TASLABNEWS, BATUBARA– Tiga tersangka perampas di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara diringkus polisi. Satu diantaranya terpaksa ditembak. Ketiganya yakni Riki Subagia alias Riki(25) pemilik akun Facebook Agung Kurniawan dan Reno Renaldi (30).
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang dalam keterangannya kepada wartawan saat konferensi pers mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Sugito, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/95/X/2019/SU/Res Batubara/Sek Labuhan Ruku, 4 Oktober 2019.
Mendapat laporan itu, sat Reskrim Polres Batubara berhasil meringkus 3 kawanan perampok yang selalu beraksi menggunakan modus jual beli sepedamotor melalui akun media sosial Facebook.
Dua dari tiga tersangka merupakan abang beradik yakni Riki dan Reno Renaldi (30). Keduanya warga Dusun 1 Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batubara.
Keduanya menjalankan aksi mereka dibantu temannya Selamat alias Bombat alias Sombat (30), warga Desa Benteng, Kecamatan Sei Balai, Batubara.
Sombat terpaksa ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
“Para tersangka ini merupakan sindikat curanmor dengan modus membuat akun Facebook yang menawarkan tukar tambah sepedamotor. Kemudian jika ada yang tertarik, maka korban akan diarahkan untuk bertransaksi di Perumahan Storki,” kata Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Rudy Chandra SH dan Kasat Reskrim AKP Pandu Winata.
Peristiwa itu berawal pada 3 Oktober 2019 lalu. Saat itu, Sugito tertarik dengan tawaran tukar tambah sepedamotor oleh pemilik akun Facebook Agung Kurniawan.
Setelah melakukan negosiasi melalui Facebook messenger, Agung Kurniawan kemudian meminta Sugito agar datang ke perumahan Nauli Storki, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, untuk melihat kondisi masing-masing sepedamotor yang akan ditukar tambah.
Dengan mengendarai sepedamotor Honda CB 150 R miliknya, Sugito kemudian mengajak temannya M Iqbal hendak bertemu Agung Kurniawan yang belakangan diketahui bernama Riki Subagia.
Namun, sesaat setelah Sugito bertemu dengan Riki, tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota Innova warna hitam, BK 1537 dan langsung memepet Sugito.
Selanjutnya lima pria yang mengaku sebagai personel Polres Batubara lalu menarik Sugito dan M Iqbal masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, keduanya langsung diborgol.
Selanjutnya Sugito dan Iqbal dibawa dengan mobil tersebut ke arah Jalan Lintas Sumatera.
“Salah seorang pelaku kemudian memukuli korban sampai 5 kali, lalu diperintahkan untuk mengeluarkan seluruh isi kantongnya,” jelas Simatupang.
Pada saat itu, Sugito sempat mempertanyakan akan dibawa ke mana mereka.
“Mau dibawa ke Polres Batubara kau!” jawab salah seorang pelaku ketika itu.
Merasa tak bersalah, Sugito kembali menanyakan alasan penangkapan mereka.
“Penggelapan kreta kau kan? Udah 2 hari kreta ini aku cariin pake GPS!” jawab pelaku lagi.
Namun, ketika melintas di Desa Petatal, salah seorang pelaku kemudian melepas borgol dari tangan Sugito dan Iqbal.
“Ketika kedua korban digeledah, para pelaku mengambil uang Rp690.000 dari tangan korban dan satu unit HP Huawei. Selanjutnya, di Jalinsum Desa Petatal, kemudian korban diturunkan lalu diberi uang Rp170.000 sebagai ongkos,” beber Simatupang.
“Sedangkan sepedamotor yang sebelumnya dibawa korban diambil oleh pelaku pemilik akun Facebook Agung Kurniawan,” ucapnya.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan Sugito ke Polsek Labuhan Ruku keesokan harinya. Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap 3 dari 5 terduga pelaku di kediamannya masing-masing, Kamis (17/10/2019) dinihari.
Selain meringkus ketiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepedamotor Honda CB 150 R, 2 unit HP.
“Saat ini kita masih mengejar 2 tersangka lainnya. Identitasnya sudah kita ketahui. Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-2, KUHPidana,” pungkasnya. (Mjc/int/syaf)