TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pihak kepolisian Polres Tanjungbalai mengamankan 24 pelajar dari sekelompak massa pelajar SMA yang ingin ikut berdemo digedung DPRD kota setempat.
Pengamanan itu terpaksa dilakukan pihak kepolisian karena massa pelajar SMA tersebut melakukan perlawanan dengan melempari batu ke arah petugas, setelah sebelumnya secara baik diminta untuk tidak ikut berdemonstrasi di gedung dewan.
Dari pantauan dilapangan, aksi massa dari pelajar itu berhasil diredam setelah petugas anti huru hara diturunkan dan melakukan penghalauan, massa pelajar kabur hingga ada yang nekat menyeburkan diri ke sungai dan ada yang berhasil di amankan petugas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan sebanyak dua puluh empat orang pelajar dari berbagai sekolah SMA di kota Tanjungbalai berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanjungbalai.
Dikatakannya dari pengaman tersebut petugas menyita 16 sepeda motor, batu dan 2 senjata tajam berupa pisau karter.
“Saat ini kita sedang memangil kepala sekolah dan orang tuanya,” ujar Putu.
Para pelajar ini nantinya akan dikembalikan kepada pihak sekolah dan keluarga masing masing.
Untuk diketahui, pelantikan 25 orang DPRD kota Tanjungbalai Senin (30/9/19) diwarnai aksi unjukrasa dari aktivis dan mahasiswa.
Aksi tersebut mendesak DPRD yang baru dilantik untuk mengeluarkan rekomendasi menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Aksi unjuk rasa berlangsung lancar, namum secara tiba tiba sekelompok massa pelajar berseragam SMA datang dan ingin ikut berdemo.
Tidak terima dengan larangan dari pihak petugas, kelompok masa pelajar SMA itu melakukan perlawanan dengan melempari batu. (rik/mom)