TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Yusmada Siahaan SH MAP resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai setelah pada hari, Kamis (12/9/2019) dilantik Walikota Tanjungbalai, H M Syahrial SH MH di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai.
Yusmada Siahaan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai ini merupakan 1 dari 8 pejabat yang mengikuti seleksi penjaringan jabatan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.
Yusmada Siahaan pernah menjabat sebagai Kabag Hukum, Kasatpol PP Kota Tanjungbalai, kemudian menjadi pejabat eselon II dengan menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Tata Kota yang berganti nama menjadi Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai.
Dan akhirnya suami dari Dra Darul Yana Siregar, mantan Kabag Humas Pemko Tanjungbalai ini diangkat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor : 820/445/K/2019 tanggal 5 September 2019.
Dalam sambutannya Walikota Tanjungbalai menyampaikan selamat kepada Yusmada Siahaan yang telah dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai.
Walikota juga meminta Yusmada Siahaan agar langsung tancap gas bekerja karena banyak agenda yang harus segera diselesaikan diantaranya adalah APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020.
“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk pakta integritas,” ujar Syahrial.
“Karena pada dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT,” lanjutnya.
“Dengan demikian diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip ”good governance” yang pada akhirnya akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,” tukas Walikota.
Sebagaimana dimaklumi, dasar pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai ini dikarenakan sekretaris daerah yang lama Alm. Drs H Abdi Nusa yang telah mengajukan pensiun terhitung mulai tanggal 01 Agustus 2018 lalu.
Sejak saat itu, jabatan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai dilaksanakan oleh Asisten III Setdakot Tanjungbalai Hj Halmayanti SH sebagai Pelaksana Tugas.
Pengangkatan Yusmada Siahaan ini menjadi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti rekomendasi dari lembaga yang berwenang, antara lain Gubernur Sumatera Utara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri Dalam Negeri.
Proses seleksi terbuka ini memakan waktu cukup lama karena alur yang harus ditempuh sampai dengan diterimanya persetujuan pelantikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai berlangsung cukup panjang.
(ign/mom)