TASLABNEWS, BATUBARA -Pertemuan antara warga dengan pihak vihara di Indra Pura digelar di Kantor Lurah Indra Pura, Kamis (12/09). Pertemuan yang dimediasi oleh Lurah setempat, membahas tentang keberatan warga atas pengambilalihan gang kebakaran menjadi bagian dari lahan vihara.
Seorang warga, Ucok Sembiring mengungkapkan, sejak dahulu ada gang selebar 2 meter yang disebut gang kebakaran disamping bangunan vihara.
“Disini tidak ada persoalan menghalangi pembangunan rumah ibadah hanya saja warga minta agar gang ditempat tersebut dikeluarkan dari bagian tanah vihara,” ucap Sembiring.
Seorang warga lainnya, Elseria Sitorus berharap pihak vihara menghargai warga. Karena warga tidak ada niat menghalangi pembangunan vihara.
“Hanya saja jangan hanya karena masalah gang itu jadi timbul masalah lain,” harapnya.
Menjawab warga, perwakilan dari Vihara, A Guan mengatakan bahwa vihara itu sudah ada sejak 20 tahun yang lalu 20 tahun. Dan A Guan mengakui gang itu sudah ada, hanya saja ada beberapa warga yang meminta semacam kompensasi.
“Disamping vihara memang ada gang namun selama ini tidak dipakai oleh umum. Gang tersebut berakhir di tembok sungai dibagian belakang,” ujar A Guan.
“Selama 22 tahun keberadaan vihara tidak pernah ada masalah. Mewakili vihara, saya memohon bantuan doa untuk pembangunan vihara. Kita tetap mengadakan gang seperti sebelumnya,” jawab A Guan.
Lurah Indrapura, Hadinata Dwi Christian Tambunan SSTP menyatakan akan melakukan pengukuran berdasarkan surat yang ada.
“Mengenai pembicaraan dengan warga yang setuju memindahkan gang itu, saya tegaskan tidak pernah ada persetujuan dari pihak manapun terkait hal itu,” kata Hadinata.
Sementara itu, Ketua FKUB Batu Bara, Adnan Haris mengimbau agar permasalahan ini diselesaikan dengan kepala dingin, jangan sampai menimbulkan gesekan di tengah warga.
Adnan juga menyampaika bahwa dalam waktu yang dekat, FKUB akan berembuk dengan utusan masyarakat, bersama Lurah, untuk meluruskan tentang gang kebakaran yang sudah ada sejak lama.
“Alhamdulillah musyawarah ini berjalan kondusif. Tidak ada keributan antara warga dengan pihak Vihara Maitreya Indrapura, terkait diberhentikan sementara pekerjaan pembangunan vihara sampai keluar IMB yang baru,” kata Adnan Haris.
Pada peninjauan lapangan terlihat pihak vihara telah membuat pancang hingga gang untuk antisipasi kebakaran yang dipersoalkan warga.
Staf Dinas Perizinan Terpadu Pemerintahan Kabupaten Batubata, Fajrin meminta pihak yayasan, yang diwakili Agung Gunawan alias A Guan untuk menghentikan aktifitas pembangunan vihara hingga tercapai kesepakatan antara pihak yayasan dengan warga, bersama pihak Kelurahan Indrapura.
“Dari data yang masuk, jumlah lebar tanah tidak sesuai dengan bangunan yang akan di bangun, dan panjang tanah yang disurat juga tidak sesuai dengan di lapangan, pihak vihara segera perbaiki ijin IMB yang baru,” ungkap Fajrin.(as1/mom)