TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Puluhan warga menghadang personel Poldasu saat akan menangkap dua tersangka bandar narkoba 19 kilogram sabu-sabu di Jalan Sudirman, Kota Tanjungbalai.
Kedua tersangka ini cukup licik. Saat polisi akan meringkusnya, mereka teriak minta tolong warga dengan menyebutkan bahwa polisi yang hendak menangkap mereka adalah maling.
Akibatnya warga mengepung personel polisi yang hendak menangkap mereka. Kondisi itu dimanfaatkan kedua tersangka untuk melarikan diri.
“Dua bandar narkoba berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. Sindikat ini berteriak maling saat dikejar. Masyarakat akhirnya menghadang petugas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, Kamis (19/9/2019).
Agus mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti sabu seberat 19 kg, yang dikemas dalam teh China. Barang bukti itu sudah diamankan petugas dari Tanjungbalai ke Markas Polda Sumut.
“Identitas kedua bandar narkoba jaringan internasional itu sudah diketahui. Petugas kita masih melakukan pengejaran. Kasus ini masih dalam pengembangan,” katanya.
Menurutnya, polisi turun ke Tanjungbalai untuk mengungkap kasus sindikat narkoba itu setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat polisi melakukan penangkapan, bandar narkoba itu lolos dari penyergapan setelah dihadang masyarakat. (Mdc/int/syaf)