TASLABNEWS, SIDIMPUAN-Terekam CCTV saat mencuri di Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan, aksi pria yang terkhir diketahui bernama Syaputra Hakim Tanjung Alias Putra (35) berakhir.
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan BM Muda, Lingkungan I, Desa Aek Tuhul, Kecamatan, Padangsidimpuan Batunadua, kota Padangsidimpuan.
Tersangka tangkap di areal rumah sakit, karena hendak melakukan pencurian kembali, usai mencuri dompet milik salah satu supir Ambulance RSU Padangsidimpuan.
“Pelaku sudah kita amati gerak-geriknya melalui rekaman kamera CCTV. Meski sempat kabur, setelah kita pancing kembali, pelaku ingin melakukan aksi pencurian kembali ke salah satu kamar rumah sakit tersebut, akhirnya berhasil kita tangkap, Jumat (27/09) sekira Pukul 07.30 Wib,” ungkap Pendi (29), salah seorang satpam bersama rekannya sesama satpam Indra (40) yang berhasil meringkus pelaku.
Tersangka langsung diserahkan ke Polres Padangsidimpuan bersama barang bukti berupa satu pasang sendal warna hitam merk Eiger.1 baju kaos warna coklat tua dengan berkerah warna coklat muda dengan merk C5R91 bersama 1 celana jeans warna biru dengan merk Cardinal Jeans dan satu buah buku tabungan dengan No Rek : 0425922116-IDR Atas nama Syaputra Hakim beserta kartu ATM-nya.
Pelaku melakukan pencuri dompet berisi uang milik salah seorang supir Ambulance Rumah sakit Umum Kota Padangsidimpuan bernama Pijor Nasution (35), warga Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.
“Saat ini kami masih mengembangkan perkaranya, karena kuat dugaan ada pelaku lainnya yang sering melakukan pencurian di rumah sakit tersebut,” terang Kasat reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah SH, Minggu (29/09) kepada wartawan .
Berdasarkan keterangan dari korban, karena merasa kehilangan dompet, kemudian korban lantas mempertanyakan kepada rekan rekannya sesama supir dan satpam.
Kemudian korban memeriksa CCTV untuk memastikan pelaku sebenarnya. Setelah berhasil memastikan ciri-ciri pelaku, kemudian korban bersama rekan-rekan satpam mengatur siasat untuk membekuk pelaku.
Hasilnya, Jumat (27/9) sekira pukul 07:30 Wib Satpam Rumah Sakit Umum Kota Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria sesuai dengan ciri ciri pelaku yang ada di rekaman CCTV.
Setelah di introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, uang hasil kejahatannya di pergunakan untuk bermain judi. (Mjc/int/syaf)