TASLABNEWS, MEDAN – Masih ingat soal tapir yang menyasar di areal PTPN III di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, 17 Agustus 2019 lalu. Ternyata tapir itu sedang hamil. Sehingga belum dikembalikan ke habitatnya.
Itu dikatakan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BKSDA Sumut), Senin (2/8).
“Pelepasan satwa dilindungi ini ditunda sementara. Sebab, masa perawatan terlihat tanda tanda kehamilan tapir dan hasil USG oleh dokter hewan dinyatakan bahwa tapir tersebut hamil, diperkirakan 3-4 bulan,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA)Sumut, Hotmauli Sianturi.
Hotmauli mengatakan, berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan adanya kantung amnion atau gestation sae yang sudah terbentuk dengan jelas lada tapir iti, akan tetapi fetus belum terbentuk dengan sempurna dan masih dalam fase organogenesis.
Bahkan pengecekan tim dokter hewan dari BBKSDA Sumut juga menyatakan bahwa memang terlihat tapir dalam kondisi hamil.
BERITA SEBELUMNYA:
Tapir yang diamankan dari pemukiman warga, apalagi dalam kondisi sedang hamil, mempunyai resiko stress dan aborsi pada saat proses translokasi untuk pelepasliaran ke habitat alamnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi itu maka untuk sementara waktu tapir tersebut tetap dirawat di Taman Hewam Pematang Siantar (THPS). Ini untuk keselamatannya dan kehamilannya.
Hotmauli menceritakan, ikhwal penemuan hewan ini saat Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar dari Manajer Taman Hewan Pematangsiantar juga laporan dari petugas tenaga pengamanan hutan lainnya (TPHL) Resort Suaka Margasatwa Dolok Surungan I, melihat tapir memasuki areal perkebunan tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari itu juga, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diwakili petugas dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Kisaran dan SKW IV Tarutung Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar segera menuju lokasi ditemukannya tapir tersebut dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, Perkebunan PTPN III serta Polsek Bandar Pulo.
“Tindakan yang dilakukan tim di lapangan adalah mengecek lokasi dan menemukan tapir yang sudah terjebak di kubangan dan sudah diikat warga agar tidak kabur. Selanjutnya tim meminta warga yang semakin banyak berdatangan untuk melihat satwa tersebut agar tidak melakukan tindakan yang dapat melukai maupun membunuh satwa Tapir tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan keterbatasan petugas dan peralatan di lapangan, tim berkoordinasi dengan Taman Hewan Pematangsiantar agar dapat membantu melakukan evakuasi tapir ke THPS untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Tapir yang berhasil dievakuasi diidentifikasi berjenis kelamin betina, berumur sekitar 7 tahun dalam kondisi masih stres. Tapir dititip sementara di THPS untuk pemulihan kondisi dan perawatan. Direncanakan satwa ini nantinya akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya, di Suaka Margasatwa Dolok Surungan yang merupakan habitat asli dari Tapir tersebut, apabila kondisi kesehatannya telah membaik,” jelasnya.
Hotmauli mengungkapkan selama dalam perawatan di THPS terdapat beberapa luka di tubuh tapir, yaitu di bagian leher berupa bekas jeratan tali dan bagian punggung belakang akibat proses evakuasi. (mjc/int/syaf)