TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Takut lihat polisi Andi Sinaga (40), warga di Jalan PAM Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai menumpahkan sabu. Akibatnya ia harus mendekam di balik jeruji besi.
“Saat melihat kedatangan petugas ke rumahnya, tersangka Andi Sinaga yang sedang asyik membungkus sabu ke dalam takaran paket hemat (pahe) itu, langsung menumpahkan sabu yang ditangannnya ke tanah. Namun demikian, karena kesigapan petugas melakukan penangkapan, sebanyak 2 bungkus plastik paketan sabu berhasil diselamatkan dari tangan tersangka,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM, Selasa (3/9).
Menurut Irfan Rifai, tersangka Andi Sinaga ditangkap petugas dari kediamannya, Senin (2/9) sekira pukul 16.20 WIB. Katanya, tersangka yang berprofesi sebagai buruh nelayan itu, sudah lama menjadi target operasi (TO) dari Polres Tanjungbalai.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan kegiatan tersangka sebagai penjual Narkoba di daerah tempat tinggalnya.
“Walaupun tersangka berusaha untuk menghilangkan barang bukti, namun petugas masih sempat mengamankan sisa shabu-shabu sebanyak 2 paket dengan berat sekira 0,42 gram dari tangan tersangka termasuk 1 unit handphone (HP) yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam melakukan transaksi Narkobanya. Untuk mempertnggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai”, ucap kapolres (ign/syaf)