TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020 dinilai “tidak sehat” karena telah mengalokasikan belanja langsung jauh lebih kecil dari belanja tidak langsung.
Alasannya, karena Belanja Langsung adalah kegiatan belanja daerah yang berhubungan secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, sedangkan Belanja Tidak Langsung tidak memiliki hubungan secara langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah.
“Setelah puluhan tahun, baru R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 ini yang mengalokasikan anggaran untuk Belanja Langsung jauh lebih kecil dari anggaran Belanja Tidak Langsung. Hal ini menggambarkan, pengelolaan keuangan Pemko Tanjungbalai sekarang ini sedang tidak sehat”, ujar Darlinton Sinurat SE, praktisi ekonomi Kota Tanjungbalai, Selasa (10/9/2019).
Menurut Darlinton Sinurat SE, dalam pengelolaan keuangan yang sehat, belanja langsung itu harus lebih tinggi dari belanja tidak langsung, minimal seimbang atau 50 : 50.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah harus mengurangi anggaran untuk kegiatan di belanja tidak langsung seperti belanja hibah dan belanja sosial, sehingga belanja langsung yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat tertampung.
Hal senada juga diungkapkan Hakim Tjoa Kian Lie, saat ditemui secara terpisah. Katanya, dengan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah pada tahun berjalan, seharusnya anggaran untuk belanja tidak langsung itu dikurangi karena akan terkesan hanya sebagai pemborosan.
“Idealnya, porsi anggaran untuk belanja langsung dan tak langsung sama-sama 50 persen,” ujar Hakim Tjoa Kian Lie, politisi dari PDI Perjuangan Kota Tanjungbalai ini.
“Bahkan, lebih ideal lagi jika porsi belanja langsung lebih besar dari belanja tak langsung, karena belanja langsung itu dinikmati langsung masyarakat melalui program pembangunan dibidang insfrastruktur, pertanian, perekonomian, kesehatan, pendidikan dan yang lainnya”, tambahnya.
Seperti diketahui, dalam R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan ke DPRD, Senin (9/9/2019) kemarin, telah mengasumsikan Belanja Daerah sebesar Rp646.578.297.188.
Yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung di estimasikan sebesar Rp368.678.243.363 dan Belanja Langsung di estimasikan sebesar Rp277.900.053.825.
Belanja tidak langsung tersebut diperuntukkan kepada belanja pegawai sebesar Rp323.882.876.079, belanja bunga sebesar Rp8.111.883.411, belanja hibah Pilkada sebesar Rp19.000.000.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp15.917.500.000 dan belanja bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp565.983.873.
Sedangkan Belanja Langsung dengan estimasi sebesar Rp277.900.053.825 dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
Sementara, akibat besarnya Belanja daerah tersebut menyebabkan Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan estimasi Pendapatan Daerah sebesar Rp577.378.297.188 mengalami defisit sebesar Rp69.200.000.000.
Selain itu, estimasi Pendapatan Daerah dalam Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp577.378.297.188 tersebut juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 setelah perubahan sebesar Rp739.172.934.307 atau berkurang sebesar Rp161.794.637.119.
Hal inilah yang menyebabkan, Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020 dinilai tidak sehat karena terkesan telah memprioritaskan Belanja Tidak Langsung dari pada Belanja Langsung. (ign/mom)