Jakarta-Ketua tim pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI DR Arminsyah mendorong 184 satuan kerja (Satker) Kejaksaan di tingkat Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi dan esselon II untuk menerapkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Arminsyah yang juga Wakil Jaksa Agung itu, menekankan, untuk mendongkrak kinerja para penegakan hukum menuju Sumber Daya Manusia yang unggul ditengah era digitalisasi teknologi, sekaligus memberangus tindak pidana korupsi.
“Tujuan kami mendorong 184 Satuan kerja di seluruh Kejaksaan Republik Indonesia agar instansi kejaksaan menjadi instansi yang benar-benar bebas dari korupsi dan membuat kinerja dalam penegakan hukum menjadi lebih baik.” ucap Dr Arminsyah kepada wartawan disela evaluasi penerapan zona integritas menuju WBK/WBBM di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (2/9/2019) sore.
Sebelumnya kata dia pada akhir tahun 2018 lalu, kejaksaan berhasil menorehkan 13 satker yang telah memperoleh penghargaan zona integritas WBK dari Kemenpan RB. Penghargaan itu langsung diberikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 10 Desember 2018.
“Saya berharap tahun ini seluruh satker juga bisa mewujudkan zona WBK dan WBBM. Akhir tahun ini akan diumumkan,” harapnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini mengakui upaya mendorong 184 Satker menerapkan zona integritas WBK menuju WBBM bukanlah pekerjaan yang mudah. Upaya ini membutuhkan bukti konkret dari pimpinan Satker kepada seluruh staf dan bawahan, jika ingin penerapan zona integritas tersebut terwujud. Meski, program ini bukan pekerjaan mudah.
“Karena itu, kita harus meningkatkan semangat dan motivasi yang tinggi dari pimpinan satkernya dan juga membangun semangat staf-staf Satkernya sehingga bekerja dengan baik,” kata Arminsyah.
Ditekankan dia, inti dari penerapan zona integritas bukan hanya berbicara tentang WBK menuju WBBM-nya saja, disisi lain pihaknya melihat kinerja dari jajaran Jaksa dan pegawainya dapat bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta benar-benar melayani masyarakat dalam tugas penegakan hukum guna mencapai kepastian hukum, keadilan hukum, dan manfaat hukum.
“Untuk mewujudkan itu, diperlukan komitmen dan semangat kuat dari pimpinan satker. Itu penting sekali, karena dia adalah manager, motor pengerak seluruh anggota satker.”
Semangat pimpinan ini harus juga ditularkan kepada seluruh jajarannya. Program ini merupakan tugas kejaksaan yang sudah dilakukan sesuai SOP, baik di dalam penegakan hukum dan melayani masyarakat. Karennya dia optimis penerapan zona integritas WBK menuju WBBM di institusinya, dapat mengurangi bahkan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
“Jadi kalau satu unit kerja WBK dan WBBM, kita berharap unit kerja tersebut tidak ada lagi pungli-pungli, korupsi, baik mengenai uang anggaran maupun penanganan perkara,” ujar Arminsyah.
Terkait pidato Presiden Joko Widodo yang menekankan Reformasi Birokrasi guna mewujudkan Indonesia Maju, Arminsyah mengatakan korps Adhyaksa sangat mendukung visi tersebut.
Presiden Jokowi menginginkan Reformasi Birokrasi harus dilakukan dengan cara Sederhana, Simple, Lincah, Cepat (SSLC) dan Reformasi Mindset dengan kemampuan Adaptif, Produktif, Inovatif, Kompetitif (APIK) serta dilakukan monitoring dan evaluasi.
Arminsyah yang pernah ditunjuk Menpora Imam Nahrawi sebagai CdM Indonesia di Asian Para Games 2018 ini juga mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti desk evaluasi agar tetap bersemangat dan juga menguasai 6 areal perubahan yaitu manajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Semetara Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Drs. Agus Uji Hantara, M.E. menyambut baik pemaparan dari Satker Kejaksaan, bahwa pembangunan 6 (enam) Area Perubahan sebagai syarat membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM sudah nyaris terpenuhi.
“Namun, disini kami kan mengevaluasi, penilaian ini berjenjang apakah lolos 100 persen atau 90 persen atau 80 persen. Kita menilainya kan berjenjang. Mulai dari Tim Internal, KemenpanRB dan dari Infependent. Setidaknya ada 2000 unit kerja dari berbagai lembaga negara dan Pemerintah Daerah yang mengikuti program ini,” tandas Agus. (Syaf)