TASLABNEWS, MADINA-Seluas lima hektare ladang ganja di pegunungan Simantawa, Desa Huta Tinggi, Kecamatan di Panyabungan Timur ditemukan personel Polres Mandailing Natal (Madina).
“Penemuan ladang ganja tersebut awalnya diketahui setelah Satuan Resnarkoba mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada ditemukan ladang ganja di daerah kawasan pegunungan yang ada di desa itu,” kata Kapolres Madina, AKBP Irsan Sinuhaji, Sabtu (7/9).
Menurut Irsan Sinuhaji, di atas lima hektar ladang ganja tersebut ditemukan kurang lebih 30 ribu batang ganja.
“Setelah dilakukan perhitungan oleh personel gabungan, ganja yang ditemukan tersebut kemudian dilakukan pencabutan dan penyemprotan dengan racun dan dilanjutkan dengan pemusnahan dengan cara membakar pohon ganja di lokasi,” sebut Irsan.
“Adapun batang pohon ganja yang dimusnahkan sejumlah kurang lebih 29.734 ribu batang, sedangkan sisanya sekitar 266 batang dibawa dari lokasi untuk dijadikan sample barang bukti,” terangnya.
Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh informasi lebih lanjut siapa pemilik ladang ganja tersebut.
“Tersangka atau pemilik ladang ganja tersebut masih dalam proses penyelidikan Satrenarkoba Polres Madina,” pungkasnya.(mtc/int/syaf)