TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH diminta agar mengevaluasi kinerja dari Bappeda Kota Tanjungbalai terkait dengan belum jelasnya hingga saat ini pinjaman daerah Kota Tanjungbalai sebesar Rp126 milyar lebih untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai. Hal itu diungkapkan Nur Syahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai saat ditemui di Tanjungbalai, Sabtu (7/9).
“Perlu adanya transparansi dari Pemko Tanjungbalai kepada masyarakat terkait dengan belum jelasnya hingga saat ini pinjaman daerah sebesar Rp126 milyar lebih, karena pada bulan April 2019 lalu, Walikota Tanjungbalai sudah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perwakilan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pihak yang memberikan pinjaman daerah tersebut. Oleh karena itu, kita berharap kepada Walikota Tanjungbalai agar mengevaluasi kinerja dari Bappeda Kota Tanjungbalai terkait dengan belum dikucurkannya pinjaman daerah tersebut hingga saat ini”, ujar Nur Syahruddin SE.
Menurut Nur Syahruddin SE, pinjaman daerah tersebut menjadi polemik karena telah dituangkan dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 dengan nilai pinjaman sebesar Rp130 milyar, akan tetapi tanpa alasan yang jelas, kembali dituangkan dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019 dengan nilai pinjaman yang berkurang menjadi sebesar Rp126 milyar lebih. Oleh karena itu, lanjutnya, perlu dipertanyakan kinerja dari Bappeda Kota Tanjungbalai selaku penanggung jawab pinjaman daerah tersebut karena sampai saat ini belum juga diterima Pemko Tanjungbalai, sementara tahun anggaran berjalan (2019) sudah akan berakhir.
Seperti diketahui, walaupun tahun anggaran (TA) berjalan yakni 2019 sudah memasuki bulan September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai yang rencananya akan dugunakan untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai belum juga jelas. Sementara, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH telah melakukan penandatanganan MoU dengan PT SMI pada bulan April 2019 lalu.
“Sampai saat ini sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah,” ujar Evan Marpaung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai saat dihubungi sebelumnya. (ign/syaf)