TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak Polres Asahan dan Kejaksaan diminta mengusut kasus tidak dibayarnya pajak kendaraan dinas di Dinas Kesehatan.
Alasannya, jika kondisi seperti ini terus didiamkan, maka bukan tidak mungkin dinas lainnya yang ada di Pemkab Asahan dan masyarakat juga malas membayar pajak kendaraan.
Itu dikatakan praktisi hukum di Asahan dari kantor hukum
Syaipul Puad Tarigan SH MH kepada taslabnews, Minggu (22/9).
Menurut Ipul, panggilan akrab Syaipul, apa pun namanya kendaraan dinas harus membayar pajak.
Syaipul mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan Dinkes Asahan untuk tidak bayar pajak kendaraan dinas.
“Bayangkan jika 1 mobil ambulans pajaknya Rp2 juta setahun. Jika terjadi lebih dari 2 tahun sudah berapa kerugian negara. Apa lagi saya dengar selain 19 unit mobil ambulans ternyata pajak kendaraan puluhan sepedamotor di dinas yang dipimpin dr Aris itu juga gak bayar pajak,” ucapnya.
Ipul menambahkan, setiap warga negara diwajibkan membayar pajak. Baik itu PBB, penghasilan dan kendaraan.
BERITA TERKAIT:
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
Hal itu diatur dalam undang-undang. Jadi jika ada Dinas yang tidak bayar pajak hal itu menunjukkan bahwa kadisnta tidak peduli dengan aset di instansi yang dipimpinnya.
“Bagaimana seorang yang tidak peduli dengan aset di inatansi yang dipimpinya bisa jadi kepala dinas kesehatan. Saya minta Polres Asahan dan Kejari untuk mengusut kasus ini. Dan sata minta kepada saudara Bupati Asahan Surya BSc yang baru dilantik secara definitif untuk mempertimbangka jabatan kadis kesehatan itu,” ucapnya.
“Karena jika terus dibiarkan tindakan kadis yang tak bayar pajak itu bisa mempermalukan Pemkab Asahan termasuk Sekda dan Bupati Asahan,. Apa lagi lita tahu saat ini Surya dan Taufik maju di pilkada 2020. Jika ada kadis yang tak peduli dan gak tahu tupoksinya, jelas ini akan memengaruhi nama baik keduanya,” tambahnya. (Syaf)