TASLABNEWS, ASAHAN-Setelah lebih dari 4 tahun menghilang, kasus dugaan korupsi dana Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Asahan tahun 2012-2013 kembali mencuat. Bahkan kasus ini akan dipertanyakan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Itu dikatakan Presiden Goverment Watch (Gowa) Guntur Zass kepada taslabnews, Rabu (18/9).
Menurut Guntur dalam waktu dekat pihaknya akan memperjelas status penanganan kasus ini. Pasalnya, jika memang di SP3, maka yang berhak mengeluarkan SP3 adalah Kejagung.
Itu pun harus melalui gelar perkara terlebih dahulu.
“Jadi gak bisa asal keluar SP3 itu. Nah setahu saya, dalam kasus ini belum pernah dilakukan gelar perkara. Jadi kita akan surati kejagung untuk memperjelas kasus ini,” ucapnya.
Masih dari Guntur, kasus dugaan korupsi ini diduga libatkan istri mantan Bupati Asahan Hj Winda Fitrika. Dimana dalam kasus ini ada dugaan korupsi dana PKK Asahan Rp2 miliar tahun 2012-2013.
Selain itu ada juga dana untuk operasi payudara 2 warga yang ditampung di yayasan kanker. Bukan hanya itu, ada juga dugaan mark up anggaran pembelian kaca mata baca.
“Nah kita hanya ingin tahu sejauh mana penanganan kasusnya,” ucap Guntur. (Syaf)