TASLABNEWS, ASAHAN-Akibat objek pajak tidak ada di tempat, pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Simpang Empat untuk tahun 2018 hanya 76,3 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan tahun 2019 hingga bulan Juli sebesar Rp302 juta lebih atau 42,15 persen.
Itu dikatakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Simpang Empat Sakban kepada taslabnews, Kamis (26/9).
“Target 2018 yang tercapai 76.3 persen. Alasannya objek pajak tidak ada di tempat sehingga sulit penagihannya.
Sakban mengatakan, untuk tahun 2019, PBB di Kecamatan Simpang Empat Asahan ditetapkan Rp600.513.793.
Sedangkan untuk target Rp522.447.000. Hanya saja dari ketetapan dan target belum memenuhi harapan.
Menurut Sakban, hingga akhir minggu ini dana yang terkumpul untuk PBB sebesar Rp220.207.582.
Artinya ada kekurangan Rp302.239.418. Atau pencapaian PBB dari target hanya 42,15 persen.
“Untuk bulan Agustus dan September belum masuk datanya bang. Mungkin sore ini atau besok.,” ucapnya. (Syaf)