TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang wanita bernama Andriani Wiranti (20) dan tiga teman prianya Abdul Alex alias Adul (43), Gunawan alias Guncak (17), Rahlul (19) dirungkus polisi karena memiliki sabu.
Andriani Wiranti warga Desa Tanjung Alam, sedangkan Abdul Alex, Gunawan, Rahlul merupakan warga Desa Sei Kamah Baru, Asahan.
Keempat tersangka diringkus personel Polsek Kota Kisaran.
“Saat ini, kami masih mengamankan ke empat pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Eddy Siswoyo, Minggu (15/9).
Menurut Iptu Eddy, ke empat orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut ditangkap di dalam kamar kost-kost an, Jumat (13/9) di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.
Dijelaskan Iptu Eddy, ke empat pelaku tersebut tertangkap berawal dari adanya informasi, pelaku atas nama Abdul Alex alias Adul sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di tempat kost-kost an di Jalan Durian.
“Atas laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan di dalam salah satu kamar kost tersebut, didapati empat orang pelaku beserta sejumlah barang bukti di bawah tempat tidur, ” jelasnya.
Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Iptu Eddy, barang bukti sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Udin yang merupakan warga Kota Tanjungbalai. (Asc/int/syaf)