TASLABNEWS, BATUBARA-Tertangkap tangan miliki sabu Andika Syahputra alias Andi (24) dan Purnama Hadi alias Ipur (27) meringkuk di sel tahanan polisi. Keduanya merupakan warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Informasi diperoleh, keduanya diringkus, Selasa (24/09) sekitar pukul 19.30 Wib.
Andika Syahputra warga Dusun 2, Pasar 1, Desa Aras, Kecamatan Air Putih Batubara.
Sedangkan Purnama Hadi warga Dusun 7 Sriharja, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka.
Keduanya diringkus Personil Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara di Simpang 4, Kampung Aras, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.
Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, SH membenarkan pihaknya telah meringkus dua tersangka yang selama ini dicurigai memiliki narkotika jenis Sabu.
Menurut kapolsek, keduanya ditangkap berkat informasi yang diterima polisi dari masyarakat yang mengaku cemas dengan ulah mereka.
Mendapat informasi polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap nereka.
Barang bukti yang ditemukan 1 paket sabu yang dibuang tersangka ke bawah tiang telepon pada saat akan diringkus. (Asc/int/syaf)