TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lagi asyik main laptop sambil nyabu Hendra (23) akhirnya di gelandang ke Markas Komando (Mako) Polres Tanjungbalai.
Pria yang tinggal di Jalan Karya, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini diamankan dari kediamannya pada hari Senin (2/9) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM yang dihubungi media di kantornya, Selasa (3/9) mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Katanya, melihat aktivitas tersangka yang selalu mengkonsumsi Narkoba itu membuat masyarakat sekitarnya resah, krena khawatir akan menular kepada anak-anak muda yang tinggal di daerah tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, selanjutnya Tim Buser Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan. Setelah berhasil menemukan titik terang tentang tersangka, petugaspun langsung meringkus tersangka yang saat itu sedang berada di teras rumahnya sedang main laptop.
“Saat diamankan itulah akhir ketahuan, bahwa tersangka sedang dalam kondisi fly akibat mengkonsumsi shabu-shabu sambil bermain laptop. Dari tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 1 kaca pirek berisi sabu seberat 1,35 gram, 1 alat hisap (bong) dan 1 mancis,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK MM.
Katanya, pada saat itu juga, tersangka berikut dengan seluruh barang buktinya langsung dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ign/syaf)