TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Lagi-lagi, dua warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pulau Simardan Kota Tanjungbalai tertangkap tangan memiliki Narkoba jenis sabu.
Penangkapan kedua orang tersebut dibenarkan oleh Kalapas Kelas II B Pulau Simardan KotaTanjungbalai, Jayanta yang dikonfimasi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Pulau Simardan, Monang Saragih, Selasa (17/9/2019).
Menurut Monang Saragih, kedua warga binaan Lapas Pulau Simardan yang diamankan tersebut adalah Zunaidi (41) dan Arwansyah Lubis (42). Katanya, kedua orang warga binaan Lapas Pulau Simardan tersebut diamankan pada hari Senin (16/9) pagi sekira pukul 10.30 WIB.
“Awalnya, kita mendapat informasi tentang adanya pengunjung yang mencoba untuk menyelundupkan narkoba kedalam Lapas Pulau Simardan. Selanjutnya, petugas Lapas Pulau Simardan langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung yang datang termasuk terhadap setiap warga binaan yang kedatangan tamu.
Saat itulah, petugas melihat seorang warga binaan bernama Zunaidi, yang baru bertemu dengan seseorang di kantin Lapas Pulau Simardan sedang berjalan menuju blok huniannya.
Petugaspun mengamankannya di Pintu Pos Pengamanan I. Dan ketika dilakukan penggeledahan, dari saku celana sebelah kanannya, petugas menemukan 2 bungkus plastik klip berles merah dibalut dengan lakban warna hitam yang diduga berisi sabu seberat 28,21 gram.
Selanjutnya kitapun berkordinasi dengan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk pengembangan, dan berhasil meringkus warga binaan lainnya atas nama Arwansyah Lubis.
Menurut Zunaidi, narkoba tersebut diperolehnya dari Arwansyah Lubis yang juga memperoleh Narkoba tersebut dari seorang pengunjung,” ujar Kepala KPLP Lapas Pulau Simardan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SH SIK MM yang dihubungi terpisah, membenarkan informasi tentang penangkapan terhadap kedua orang warga binaan Lapas Pulau Simardan Kota Tanjungbalai tersebut.
Katanya, saat ini kedua warga binaan Lapas Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai tersebut beserta barang buktinya telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ign/mom)