TASLABNEWS, ASAHAN-Masyarakat di Kecamatan Pulau Bandring sudah sadar akan kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Hingga September 2019, pihak Kecamatan sudah mengumpulkan Rp263.214. Artinya ada kenaikkan Rp66 juta jika dibandingkan tahun 2018 lalu.
Selain itu, di Kecamatan Pulau Bandring tidak ada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin.
Itu dikatakan Sekcam Pulau Bandring M Aldy S kepada taslabnews, Senin (11/9).
Aldy yang ditemui wartawan diruangannya sangat ramah dalam menyambut kedatangan wartawan.
Dalam wawancara tersebut, Aldy yang kebetulan sedang bersama Kepala Desa Suka Dame Asahan Darto mengatakan, saat ini tingkat kesadaran masyarakat di daerah yang dipimpinnya dalam membayar PBB cukup tinggi.
Jika tahun 2018 perolehan PBB di daerahnya mencapai Rp263.148 sedangkan tahun 2019 pencapai PBB Rp263.214. Artinya ada kenaikkan Rp66 juta.
Aldy menambahkan mengenai warga miskin di daerahnya ia agak bingung menjawab.
Karena kriteria warga miskin itu yang bagaimana. Karena masyarakat di Pulau Bandreng rata-rata memiliki sepedamotor.
Jika mengacu dari kepemilikkan sepedamotor maka masyarakat di daerahnya tidak ada yang miskin. (Edi/Syaf)