TASLABNEWS, ASAHAN-Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyerahkan paket-paket perluasan kesempatan kerja kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/kota.
Dimana kepada perwakilan tenaga kerja Kabupaten/Kota harus segera melaksanakan paket-paket perluasan kesempatan kerja yang telah diberikan Kemnaker dengan waktu yang cepat, tetapi sesuai dengan aturan.
Hal itu terungkap saay Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Asahan
mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenaker.
Penandatangan MoU dilakukan secara langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Sopyan dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker), Budi Anshari disaksikan Irjen, Budi Hartawan dari Kemenaker.
Budi Hartawan menyampaikan, Kemenaker akan terus melakukan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri agar masyarakat atau publik dapat langsung merasakan manfaatnya dan menanggulangi pengangguran, meningkatkan lapangan kerja, meningkatkan peluang usaha bagi masyarakat dengan mengoptimalkan pontensi daerah, baik itu Sumber Daya Alam (SDA) maupun potensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Selain itu Budi Hartawan menjelaskan, program perluasan kesempatan kerja antara lain, Tenaga Kerja Sarjana (TKS), Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Padat Karya.
Kadisnaker Asahan Budi Anshari, melalui Sekretaris Nurdin, Senin (2/9/2019), mengucapkan terima kasih kepada Kemenaker yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dalam perluasan kesempatan kerja di Asahan. (Ltc/int/syaf)