TASLABNEWS, MEDAN-Terkait dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang diduga libatkan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) masih belum ada perkembangan.
Hingga saat ini pihak Polda Sumatera Utara masih menunggu hasil audit kerugian negara dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan Pegawasan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut.
“Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPKP,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/9/2019).
BERITA TERKAIT:
Kombes Pol Rony: Ya Bupati Labura dan Labusel Kita Periksa Terkait Penggunaan Dana Bagi Hasil
Kasus Dugaan Korupsi DBH, Bupati Labura dan Labusel Berpeluang jadi Tersangka
MP Nainggolan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi termasuk Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung.
“Kantor BPKAD Labura dan Labusel juga sudah kita geledah untuk mencari barang bukti,” katanya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak agar tetap bersabar. Pasalnya, pihaknya sejauh ini masih terus bekerja dalam mengembangkan perkara ini.
“Intinya kita terus bekerja,” terangnya. (mjc/int/syaf)