TASLABNEWS, MEDAN- Kasus dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai semakin memanas. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) berjanji akan mempercepat penanganan kasusnya.
Itu tertuang dalam video berdurasi 57 detik. Dimana dalam video tersebut, Kasipenkum Kejatisu Sumanggar Siagian saat menyambut aksi demonstran mengatakan ada proses dalam penanganan kasus.
Sumanggar berjanji akan meneken berkas laporan adik-adik mahasiswa agar penanganan kasus bisa secepatnya dikerjakan.
BACA BERITA LAINNYA:
Bawa Replika Kuburan, Kejatisu Didesak Periksa 25 Anggota DPRD Tanjungbalai Priode 2014-2019
Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta
Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double
“Yakin dan percaya lah, nanti notanya akan saya teken biar dipercepat. Nanti minta notanya sama humas,” ucapnya.
Terpisah, ICW Tanjungbalai Jaringan Sihotang mendukung laporan mahasiswa ke kejatisu.
Alasanya, jika dilapor ke kejari Tanjungbalai dan Polres diduga kasusnya akan jalan ditempat.
“Lihat saja sikap kapolres yang terkesan alergi sama LSM, mahasiswa dan wartawan. Bahkan karena dikritik kinerjanya kapolres sampai keluar dari grup wa,” ucapnya. (Syaf)