TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Masih ingat kasus pasangan suami istri M Hidayat (31) dan Leni Ariani (25)
asal Kota Tanjungbalai yang ditangkap, Selasa (27/8) sekira pukul 18.30 WIB lalu.
Tersangka ngaku nekad jual sabu karena dirinya tak memiliki pekerjaan (pengangguran).
BERITA SEBELUMNYA:
Simpan Sabu Suami Istri di Tanjungbalai Masuk Sel
Hidayat mengatakan, dia terpaksa menjalani profesi bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Menurut tersangka, awalnya istrinya tidak tahu bisnis haram yang dilakukanya. Namun akhirnya Hidayat mengajak istrinya untuk jual sabu.
“Karena saya sulit (ekonomi),” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari tangan keduanya polisi menemukan 1,14 gram sabu di rumah pelaku di Kelurahan Pasar Baruyang, Kecamatan Sei Tualang Raso.
“Saat digerebek, mereka sedang mengonsumsi sabu,” kata Kapolsek Sei Tualang Raso, Iptu J Gultom, di Mapolsek Sei Tualang Raso. (Ign/syaf)