TASLABNEWS, ASAHAN- Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu SIK mengaku sudah memerintahkan kasat lantas untuk mengecek kasus 19 unit ambulans di Dinkes Asahan yang tidak bayar pajak.
Itu dikatajan Faisal kepada taslabnews melalui pesan singkat yang dikirim via whatsApp, Minggu (22/9).
Menurut Faisal kasus pengemplangan pajak kendaraan dinas ini sudah di cek oleh kasat lantas AKP Rusbeni.
“Sedang di cek kasat lantas,” jawab Faisal.
Terpisah, praktusi Hukum Syaipul Puad Tarigan SH MH warga Jalan Khairul Anhar Kisaran mengaku salut dengan sikap Kapolres Asahan yang sudah memerintahkan bawahannya untuk menangani kasus ini.
Syaipul berharap agar pernyataan Kapolres Asahan yang memerintahkan kasat lantas mengecek kasus ini bukan hanya sekedar cakap-cakap saja.
BERITA TERKAIT:
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Hebat, 19 Unit Mobil Ambulans Dinkes Asahan Tak Bayar Pajak dan Tidak Miliki STNK yang Masih Berlaku
Jika memang terbukti, hendaknya Polres Asahan bisa menyeret Kadis Kesehatan Asahan dan para pejabat di dinkes yang terlibat pengemplangan pajak kendaraan dinas ke meja hijau (ke persudangan).
“Saya sangat salut dan mendukung kalau benar kapolres sudah memerintahkan kasat lantas untuk mengecek kasus temuan BPK atas 19 unit ambulan yang tidak bayar pajak sesuai temuan BPK,” ucapnya.
Menurut Syaipul, dengan dilakukannya pengecekan akan diketahui apakah benar ada kasus pengemplangan pahak kendaraan dinas sesuai temuan BPK.
“Jika nanti terbukti ada kasus pengemplangan pajak kendaraan dinas, saya harap Polres Asahan bisa bertindak tegas dan memeriksa kadis kesehatan beserta para pejabat di dinkes,” ucapnya. (Syaf)