TASLABNEWS, ASAHAN-Kerja keras tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan dan warga, Rabu (11/9) membuahkan hasil. Jenazah Harianto Aruan (19) yang hanyut di Aek Silau, Minggu (8/9) lalu berhasil ditemukan.
Korban diketahui merupakan warga Dusun I, Desa Tomuan Holbung, Kecamatan Bandar Pasir.
Korban dinyatakan hilang di sungai Aek Silau Desa Tomuan Holbung saat memancing ikan.
Tim BPBD Asahan, Sugiarto mengatakan, jasad Harianto pertama kali ditemukan oleh warga sekitar, dengan posisi mengambang dan sudah dalam sudah meninggal.
“Mayat Harianto ditemukan oleh masyarakat dengan posisi mengambang disekitar lokasi kejadian yang berjarak 10 meter dari lokasi awal pertama kali dinyatakan hilang, ”terang Sugiarto kepada wartawan, Rabu (11/9).
BERITA SEBELUMNYA:
Sudah 3 Hari Hanyut di Sungai Aek Silau, Warga BP Mandoge Asahan Belum Ditemukan
Selanjutnya, Tim Basarnas dan BPBD Kabupaten Asahan mengevakuasi jenazah Harianto, ke puskesmas terdekat.
“Usai jenazah Harianto kita evakuasi, selanjutnya kita serahkan kepada keluarga untuk disemayamkan,” ujar Sugiarto.
Sugiarto menjelaskan, sebelumnya banyak kendala yang dihadapi Tim BPBD Kabupaten Asahan untuk melakukan penyelematan, seperti lokasi medan yang cukup curam dan terjal.
“Kesulitan kami hadapi saat harus melewati bibir sungai yang kedalamannya mencapai 200 meter, dan atas izin Tuhan kami dapat melakukan aksi pencarian hingga menemukan jasad Harianto,” ungkap Sugiarto.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Asahan, Khaidir Sinaga menjelaskan korban Harianto dinyatakan hilang sejak Minggu (8/9) lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat itu, korban Harianto permisi kepada pihak keluarga untuk pergi memancing ikan di sungai Aek Silau titik lokasi di Dusun II, Desa Tomuan Holbung. Tapi sampai pukul 19.00 WIB, korban tidak kunjung pulang,” kata Khaidir.
Selanjutnya, Khaidir mengatakan bahwa pihak keluarga bersama masyarakat disekitar lainnya berinisiatif melakukan pencarian hingga ke lokasi.
“Tetapi pihak keluarga saat itu hanya menemukan barang-barang milik korban berupa satu buah tas, satu unit telepon seluler, satu buah joran serta ikan hasil pancingan yang berada di pinggir sungai dan sepeda motor milik korban,” ucapnya. (Asc/int/syaf)