TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Kasus dugaan mark up dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel Borubudur Jakarta ternyata melibatkan 12 anggota dewan. 11 orang check in tanggal 7 September 2017, sedang 1 lagi tanggal 8 September.
Di hotel ini disebutkan ke 12 anggota DPRD itu check out tanggal 10 September 2017 atau 3 malam.
Itu dikatakan Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews, Kamis (19/9).
Menurut Ramadan, sesuai temuan BPK Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 disebutkan, dalam temuan itu disebutkan ada 12 anggota DPRD Tanjungbalai yang menginap dan diduga melakukan mark up anggaran dan penginapan fiktif.
Menurut Ramadan, ke 12 anggota DPRD itu terdiri dari 1 Wakil Ketua dan 11 anggota.
BERITA TERKAIT
Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta
Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double
Ada pun wakil ketua DPRD Tanjungbalai yang diduga mark up anggaran dan penginapan fiktif dan Check In tanggal 7 September 2017 dan Check Out ranggal 10 September 2017 yakni RD. Sedangkan 10 anggota DPRD Tanjungbalai yakni: Adna, SB, MNH, Adna, SBS, TE, MTS, HSZ, AJ dan BP.
Satu anggota DPRD Tanjungbalai lainnya check in tanggal 8 September 2017 dan check out tanggal 10 September 2017 atas nama SBS.
“Nah dari daftar nama anggota DPRD itu saja sudah ada keanehan bang. Voba abang lihat nama SBS dan Adna tertulis dua kali. SBS disebut check in tanggal 7 September. Tapi tanggal 8 September nama SBS muncul lagi. Nah nama SBS disebutkan BPK check out tanggal 10 September. Artinya masuk pertama tanggal 7 keluar tanggal 10 September. Lalu masuk tanggal 8 keluar tanggal 10 September. Apa nggak lucu bang,” ucapnya.
“Begitu juga dengan nama Adna. Disebutkan tanggal check in 7 September dan check out nya 10 September. Kenapa 1 orang biaya penginapan hotelnya dibayar 2 kali di tanggal yang sama, tambahnya.
Ramadan menilai ada kesengajaan mark up anggaran dalam penginapan anggota DPRD Tanjungbalai di hotel tersebut. (Syaf)