TASLABNEWS, ASAHAN-Ternyata proyek perawatan jalan dan jembatan dengan pagu anggaran Rp3,939 Miliar di Dinas PUPR Asahan dikerjakan oleh PT BKSS.
Informasi diperoleh diduga pihak perusahaan tersebut dikenal dekat dengan pejabat di PUPR sehingga bisa mengerjakan proyek tersebut.
Sekretaris GM Pekat IB Adi Chandra Pranata kepada taslabnews mengatakan, sesuai temuan BPK nomor:36.C/LHP/XVIII.MDN/04/2018 disebutkan, ada dugaan kekurangan pengerjaan volume atas biaya perawatan jalan dan jembatan.
Dimana berdasarkan pemeriksaan BPK tanggal 25 April 2018 disebutkan, paket pekerjaan dilaksanakam dengan kontrak nomor: 92.1/PK/PPK-PIJJ&P3JJ/APBD 2017 tanggal 10 Oktober 2017.
Pembayaran atas pekerjaan tersebut dilakukan dalam dua tahapan. Pertama tanggal 27 Oktober 2017 sebesar Rp787.100.000.
Kemudian pembayaran tahap dua dilakukan tanggal 29 Desember 2017 sebesar Rp3.148.400.000.
Ternyata saat BPK melakukan pemeriksaan ditemukan kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara Rp119.917.082,94.
Dimana kekurangan volume pekerjaan terjadi pada laston lapis aus (AC-WC). Sesuai kontrak seharusnya 1.712,76 ton tapi fakta dilapangan pekerjaan yang dilakukan hanya 1.644,89 ton.
BERITA SEBELUMNYA;
Ternyata Biaya Perawatan Jalan dan Jembatan Rp3,93 Miliar di PUPR Asahan jadi Temuan BPK
Harga satu ton Rp1.587.704,63. Akibatnya terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara Rp107.757.513,24.
Selain itu ada kekurangan volume pekerjaan atas bahan anti pengelupasan. Dimana harga 1 kg Rp29.685. Dalam kontrak kerja disebutkan pengerjaan 812,92. Namun fakta dilapangan yang dikerjakan 403,30. Akibatnya terjadi kerurangan volume pengerjaan yang mengakibatkan kerugian negara Rp12.159.569,70.
Adi berharap agar pihak Polres Asahan dan Kejari Kisaran tidak tutup mata dalam temuan BPK ini. (Syaf)