TASLABNEWS, ASAHAN- Perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan hingga, Sabtu (28/9) mencapai 92,01 persen.
Itu dikatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Simpang Empat Sakban kepada taslabnews, Sabtu (28/9).
Menurut Sakban, meski belum berhasil mencapai 100 persen namun raihan ini merupakan suatu keberhasilan.
“Memang belum 100 persen. Tapi ini sudah bagus. Masih ada beberapa hari lagi sebelum berakhirnya pengutipan PBB,” ucapnya.
Menurut Sakban, kendala dalam meraih pencapaian PBB diwilayahnya adalah banyaknya wajib pajak yang tidak berada ditempat.
“Banyak yang di luar kota. Tapi itu pun tetap kami upayakan untuk membayar pajak,” tambahnya.
Sakban mengucapkan terima kasih kepada warga Kecamatan Simpang Empat, yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak. (Syaf)