TASLABNEWS, Nasib naas dialami mahasiswi fakultas kedokteran di salahsatu universitas swasta di Medan. Setelah kesuciannya direnggut dan hamil, kekasihnya malah tak mau bertanggung jawab dan nikah dengan wanita lain.
DA (19) tak terima dengan perlakuan AR (30) yang telah merenggut keperawanannya dan meninggalkanya untuk nikah dengan wanita lain.
Hal itu terungkap setelah DA didampingi keluarganya mendatangi Polsek Delitua untuk membuat laporan polisi.
Dalam laporan kepolisi disebutkan, awalnya keduanya berkenalan di media sosial facebook. Beberapa bulan berselang, tepatnya Februari 2019, AR mengajak DA keliling Kota Medan.
Keduanya pun berkeliling dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion milik AR. Puas berkeliling, AR mengarahkan sepedamotornya ke Jalan Jamin Ginting. Tepatnya ke salah satu hotel kelas melati.
Awalnya DA menolak saat diajak masuk ke dalam kamar yang telah dipesan AR. Namun AR terus membujuk dengan alasan hanya duduk-duduk dan tidak menyentuhnya, DA pun akhirnya mau ikut masuk ke kamar.
Ternyata AR tak mampu mengendalikan nafsunya. Ia langsung memaksa DA melakukan hubungan suami istri.
Kalah tenaga, perlawanan DA pun sia-sia. Akhirnya mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi di Kota Medan ini kehilangan keperawanannya.
Puas melampiaskan birahinya, AR membujuk korban pulang. Ia juga bernjanji akan bertanggungjawab terhadap yang sudah dilakukan.
Mendengar itu, kesedihan korban sedikit terobati. Beberapa minggu kemudian, AR menghubungi korban dan kembali mengajak keliling kota.
Kali ini, setelah puas berkeliling, AR mengajak korban menginap di hotel. Korban diancam bakal ditinggal jika menolak.
Akhirnya korban pasrah dibawa masuk ke hotel di kawasan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
Di dalam kamar, keduanya kembali melakukan hubungan terlarang itu.
“Pertama saya tidak mau, tetapi dia mengancam akan meninggalkan saya. Karena diancam, terpaksa saya rela disetubuhi,” tutur korban.
DA mengaku dirinya telah empat kali menggagahi korban. Semua dilakukan di empat hotel berbeda. Terkahir April 2019 di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Pas ditelpon, katanya dia mau bertanggungjawab. Setelah selesai sekolah kedokterannya,” ucap korban lagi kepada petugas.
Namun, ketika korban mengatakan dirinya sudah mengandung, pelaku langsung menutup teleponnya. Sejak itu, upaya korban menghubungi pelaku sia-sia. Mirisnya, pelaku pernah memberikan tablet yang diakui sebagai obat mag. Padahal itu adalah obat untuk menggugurkan kandungan (aborsi).
Bagusnya, obat itu tak berhasil. Kandungan korban terus membesar. Saat ini usia kandungannya sudah enam bulan. Pelaku tetap tak mau bertanggungjawab.
Sakitnya, korban mendapat kabar jika pelaku telah menikah dengan wanita pilihan orangtuanya. Bahkan dengan pesta besar-besaran.
Kapolsek Delitua, Kompol Efianto SH, membenarkan adanya laporan korban. Ia berjanji segera memprosesnya. (Mjc/int/syaf)