TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Kasus dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai di sejumlah hotel terus bertambah. Ternyata kasus serupa terjadi di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta.
Dengan demikian, temuan BPK Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 semakin menambah daftar panjang dugaan mark up dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai.
Itu dikatakan Ketua GM Pekat IB Tanjungbakai Mahmuddin alias Kacak Alonso kepada taslabnews, Rabu (4/9).
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbala
Dalam temuan BPK disebutkan, selain di Hotel Grand Aston dan Assean Internasional Medan, News Saphir Yogyakarta, ternyata hal yang sama (dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif) juga terjadi di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta.
Kacak menambahkan, akibat kasus dugaan fiktif dan mark up anggaran di hotel Hayam Wuruk ini negara dirugikan Rp24 juta lebih.
“Wih parah kali lah anggota DPRD Tanjungbalai ini bang. Penginapan mereka di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta juga jadi temuan BPK. Berarti ini saja kerja mereka,” ucap Kacak. (Syaf)