TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walaupun tahun anggaran (TA) berjalan yakni 2019 sudah memasuki bulan September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai belum juga jelas.
Sementara, perkiraan penerimaannya sudah dialokasikan dalam APBD TA.2019 (murni) dan Perubahan APBD TA.2019.
“Sampai saat ini sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah. Untuk kepastiannya, silahkan menghubungi Bappeda, mereka yang lebih memahaminya,” ujar Evan Marpaung SSTP, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai, Kamis (5/9).
Sayangnya, Ir Solihin MM, Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai yang coba dikonfirmasi ke kantornya, tidak berhasil karena sedang melaksanakan tugas luar (TL) ke luar kota.
“Bapak sedang Te El keluar kota”, ujar stafnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu Pemko Tanjungbalai telah mengajukan pinjaman kepada pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Keuangan RI sebesar Rp130 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai yang telah lama terbengkalai. Dan, pinjaman daerah sebesar Rp 130 miliar tersebut telah diakomodir dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disahkan DPRD pada bulan Nopember 2018.
Selanjutnya, besaran pinjaman daerah tersebut kembali mengalami revisi dan diakomodir dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disahkan DPRD pada akhir Agustus 2019 menjadi sebesar Rp126 milyar lebih. Akan tetapi, hingga Kamis (5/9), dana pinjaman daerah tersebut belum juga masuk ke kas Pemko Tanjungbalai sehingga lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tidak dapat dilaksanakan.
Dihubungi sebelumnya, Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai mengaku, lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai baru dapat dilaksanakan setelah DPRD mengesahkan Perubahan APBD TA.2019.
“Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Type C tersebut baru bisa dilaksanakan setelah Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 disahkan. Soalnya, dana untuk kegiatannya baru ditampung didalam Perubahan APBD Tahun 2019 ini”, ujar Burhanuddin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Pemko Tanjungbalai, baru-baru ini.
Sementara, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Edwin Syahruzad dari Financing Invesment Director PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada bulan April2019 lalu di lokasi pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tersebut.
Bahkan, dalam kesempatan itu, Walikota H M Syahrial sesumbar bahwa pembangunan lanjutan RSU Type C Kota Tanjungbalai itu akan selesai dalam waktu 16 bulan terhitung sejak penandatanganan MoU tersebut.
Akan tetapi, sampai saat ini, di RSU Type C tersebut masih belum juga bisa dimulai karena dana pinjamannya yang belum jelas. (ign/syaf)