TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Tampaknya kepercayaan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada dua instansi penegak hukum di Kota Tanjungbalai sudah hilang. Karenanya, kasus dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019 bakal dilaporkan ke Poldasu.
Rencana melaporkan kasus dugaan mark up dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai akibat ketidak percayaan warga dengan kejaksaan dan Polres Tanjungnalai.
Terbukti sejumlah ketua LSM dan lembaga lainnya seperti ICW, Gapai, GM Pekat IB dan Kompak Tanjungbalai sudah tak mempercayai kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Kepada taslabnews, Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews, Senin (9/9) mengaku akan melaporkan kasus tersebut secepatnta ke Poldasu.
“Ini lagi disusun format laporannya bang. Begitu siap kita laporkan ke poldasu. Kenapa ke Poldasu? Karena kami masyarakat Tanjungbalai sudah tak percaya lagi dengan Polres Tanjungbalai dan Kejari,” ucapnya.
BERITA TERKAIT
Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta
Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double
Menurut Ramadan, sudah banyak kasus dugaan korupsi baik hasil temuan di lapangan, dari pembahasan APBD dan PAPBD serta temuan BPK yang dilaporkan LSM dan warga namu tak ada satu pu yang jelas penanganannya.
Ada yang jalan di tempat, ada juga yang tudak ditindak lanjuti sama sekali.
“Jadi kita akan laporkan temuan BPK atas kasus dugaan mark up dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai ini kepoldasu. Harapanya poldasu bisa menindak lanjuti temuan BPK tersebut dan menangkap oknum anggota DPRD yang terbukti bersalah,” ucapnya. (Syaf)