TASLABNEWS, ASAHAN-Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Asahan, Aji Satrio Prakoso bungkam saat ditanya apakah akan memeriksa Kadis Kesehatan Asahan dr Aris Yuhardiansyah terkait kasus penggelapan 100 unit pajak kendaraan dinas seperti permintaan Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Asahan.
Dari beberapa kali pertanyaan konfirmasi yang dikirm ke whatsApp nya, Aji hanya diam mesti pun membaca pesan yang dikirim.
Bungkamnya Aji membuat Wakil Ketua Ampi Asahan Dolly Dien Simbolon
heran.
Kepada taslabnews, Jumat (27/9) Dolly mengatakan, harusnya Kasipidsu Kejari Asahan menindaklanjuti temuan BPK tahun 2019.
Karena akibat masalah ini negara telah dirugikan pulihan juta rupiah.
BERITA TERKAIT:
Ini Daftar 81 Sepedamotor di Dinkes yang Tak Bayar Pajak, Kejari Diminta Usut dan Periksa Kadis
Permintaan Praktisi Hukum, Polres Asahan Diminta Usut Kasus Pengemplang Pajak Ambulans di Dinkes
Wakil Ketua AMPI Asahan Desak Kajari Periksa Kadis Kesehatan
“Bayangkan jika 1 unit mobil pajaknya Rp2 juta dan 1 unit sepedamotor pajaknya Rp500 ribu saja sudah berapa kerugian negaranya?” ucap Dolly.
Menurut Dolly, bungkamnya Kasipidsus Kejari Asahan menjadi tanda tanya.
“Bingung aja kok nggak jawab apakah pihak kejaksaan akan memeriksa Kadis Kesehatan atau tidak. Apa karena pembangunan aula kejari dananya dari Pemkab Asahan sehingga kajari tak berani meriksa pejabat di Asahan yang jadi tersangka korupsi,” ucapnya. (Syaf)