TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Aliansi pemuda dan mahasiswa di kota Tanjungbalai Rabu (25/9/19) menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Aksi demontrasi sempat ricuh di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD). Pintu gerbang ambruk dan kaca pintu masuk gedung pecah.
Dari pantauan, sebelum melakukan aksi pengunjuk rasa berkumpul di Jalan pahlawan kemudian bergerak kebundaran PLN di jalan Sudirman.
Mereka melakukan orasi dengan membakar ban. Para pendemo juga membawa spanduk yang bertuliskan “Kami masyarakat dan pemuda kota Tanjungbalai menolak RUU KPK,RKUHP !!! #Reformasi Dikorupsi ”
Selain menyampaikan penolakan DPR mensahkan RUU-KPK dan RKUHP, massa juga mengecam tindakan refsesif oknum kepolisian yang melakukan pembantaian dan menangkap mahasiswa ketika berunjukrasa di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di DPRD Sumatera Utara.
Massa mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap
Setelah berorasi di Bundaran PLN , massa kemudian bergeser menuju kantor DPRD dengan berjalan kaki.
Di Kantor dewan, pendemo yang ingin masuk kemudian telibat saling dorong dengan petugas yang menutup pintu gerbang sehingga terjadi ketegangan dan nyaris bentrok yang membuat pintu pagar gerbang ambruk dan kaca pintu masuk gedung pecah tersenggol massa
Kondisi kemudian mereda saat perwakilan massa meminta agar tetap tenang. Massa diminta tetap satu komando dan di terima untuk masuk didalam ruang rapat DPRD mengelar rapat dengar pendapat
Namun sayang hanya satu anggota dewan berada di ditempat, sehingga massa menolak untuk melakukan jejak dengar pendapat. Maka aksi dilanjutkan ke Mapolres Tanjungbalai.
Di sana massa diterima langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dihadapan pengunjukrasa, Kapolres mengimbau agar masa tidak melakukan tindakan anarkis dalam penyampaikan pendapat.
Menurut Kapolres, Aspirasi dari massa akan sampaikan kepada pimpinan di Polda Sumut.
Setelah bertemu dan mendapat jawaban Kapolres, pengunjukrasa meninggalkan Mapolres dan membubarkan diri dengan tertib dan aman.(Rik/ign/syaf)