TASLABNEWS, ASAHAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Asahan belum pernah melakukan pernah melakukan pendataan tempat salon dan tukang pangkas (barber shop) yang ada di Kabupaten Asahan.
“Yang pernah, dulu ada dilakukan penyuluhan dari Dinas Kesehatan terhadap para pengusaha salon dan pangkas,” tapi itu udah lama sekali,” ungkap Sekretaris Dinkes Asahan, Santoso di ruang kerjanya.
“Dan sampai sekarang belum pernah ada lagi sosialisasi,” katanya lagi, Rabu (18/9/2019).
Diketahui bahwa salon dan tukang pangkas (barber shop) merupakan bagian dari tempat-tempat umum, dimana masyarakat berkumpul dan melakukan kegiatan.
Tempat-tempat umum menjadi tempat yang rawan terjadinya penularan penyakit. Terutama penyakit kulit maupun HIV AIDS.
Pasalnya juka gunting dan pisau cukur digukan untuk memangkas orang yang terkena HIV/AIDS dan terkena darah penderita HIV/AIDS, lalu digunakan untuk memangkas orang lain, maka orang tersebut bisa tertular penyakit berbahaya itu.
Dinas Kesehatan berkewajiban melakukan inspeksi terhadap Salon dan tempat pangkas yang berguna untuk mencegah terjadinya penularan penyakit.
“Kami sangat mengapresiasi media taslabnews.com untuk menanyakan hal yang tak terpikir oleh kami, tapi masih tanggung jawab dinkes,” tukas Santoso. (Adi/mom)