TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Lima anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019 enggan menjawab konfirmasi soal dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif di sejumlah hotel sesuai temuan BPK.
Ada pun kelima anggota DPRRD Tanjungbalai yang ogah menjawab konfirmasi wartawan terkait temuan BPK RI Cabang Sumatera Utara Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 yakni Herna Veva dari PDIP, Said Budi, Arzun Lubis, Maralelo dan Anton King.
BACA BERITA TERKAIT:
Anggota DPRDSU A Rivay Tambunan: Jelas DPRD Tanjungbalai Salah
Ini Tanggal Check In dan Check Out Dugaan Penginapan Fiktif Anggota DPRD Tanjungbalai
Bawa Replika Kuburan, Kejatisu Didesak Periksa 25 Anggota DPRD Tanjungbalai Priode 2014-2019
Dalam konfirmasi yang dikirim taslabnews via WhatsApp, Kamis (12/9) tampak 3 dari 5 anggota DPRD Tanjungbalai itu sudah membaca konfirmasi yang dikirim wartawan.
Namun ketiganya tak mau menjawab. Ketiga Anggota DPRD yang sudah membaca konfirmasi tapi tak mau menjawab yakni Herna Veva, Saud Budi dan Arzun Lubis.
Terpisah Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews mengatakan mengaku sangat kecewa denfan tindakan anggota DPRD Tanjungbalai yang diduga lakukan mark up dan penginapan fiktif di sejumlah hotel.
Ramadan mengaku akan melaporkan kasus ini ke Poldasu agar kasus ini secepatnya ditangani. (Syaf)