TASLABNEWS, ASAHAN-Kesal atas maraknya kapal pukat trawl, ribuan massa nelayan tradisional Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Asahan, Rabu (18/9). Nelayan mengancam akan membakar pukat trawl jika tidak segera ditertibkan.
Menurut koordinator aksi, Al Mustaqim Marpaung, kedatangan para nelayan ke kantor DPRD Asahan guna menyampaikan keluhan terhadap aktivitas pukat trawl atau pukat tarik yang selalu beroperasi pada zona nelayan tradisional di perairan Selat Malaka.
“Beroperasinya pukat tarik atau pukat trawl tersebut karena pengusahanya disinyalir “main mata” dengan oknum aparatur terkait. Jika pukat-pukat itu tidak segera ditertibkan, jangan salahkan kami jika terjadi terjadi pembakaran terhadap kapal pukat trawl/tarik,” kata Mustaqim diamini oleh para nelayan.
Senada juga disampaikan oleh ketua DPD Komisi Nelayan Tanjung Balai (KNTI), Muslim Panjaitan.
Dirinya menjelaskan, pukat trawl itu dapat merusak lingkungan dan menggerus tangkapan para nelayan tradisional.
“Kapal-kapal pukat trawl/tarik membuat para nelayan kecil terancam kelaparan. Disamping itu juga, keberadaannya
dipastikan dapat merusak terumbu karang yang berpotensi akan terjadinya kerusakan lingkungan laut, ” tegasnya.
Mereka meminta kepada pihak pemerintah dan pihak aparatur penegak hukum agar mendukung seluruh nelayan tradisional.
“Terlebih untuk penegakan Undang-Undang,Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan terkait penggunaan alat tangkap ikan yang dapat merusak lingkungan maupun ekosistem laut, ” ungkap mereka.
Menyahuti aspirasi dari para nelayan, Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan sementara, Baharuddin Harahap menyatakan, Pemkab Asahan dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Asahan dan seluruh stake holder untuk membahas permasalahan tersebut.
“Permasalahan ini secepatnya akan dibahas pada rapat koordinasi dengan pihak FKPD Asahan dan seluruh stake holder untuk bisa diambil keputusan maupun tindakan agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dengan baik,” ungkapnya. (Edi/syaf)