TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Berulangkali ditangkap dalam kasus narkotika jenis sabu, Imanuddin Panjaitan (30) tidak jera juga. Akhirnya Imanuddin terkapar setelah mendapat hadiah timah dari Personil Polres Tanjungbalai.
Imanuddin Panjaitan merupakan warga Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai ini berusaha melarikan diri dari tangkapan petugas, akibatnya kaki kanannya ditembak petugas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai mengungkapkan tersangka merupakan residivis untuk kasus yang sama, diringkus pada hari, Selasa (10/9/2019) sekira pukul 18.30 Wib.
“Penangkapan ini hasil kerjasama Polisi dan warga. Dimana warga melaporkan bahwa ada pria melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Deli,” urai Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan.
Lanjut Irfan, atas info dari warga tersebut, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan titik terang, petugas menggrebek rumah tersebut.
Penggrebekan yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan dibantu oleh KBO Narkoba Ipda Eko Adhy berhasil mengamankan tersangka berikut barang.
“Petugas berhasil megamankan, 10 paket plastik berisi sabu seberat 3,25 gram, 1 unit timbangan digital, 1 sekop plastik, uang tunai Rp 190.000 dan 2 unit HP,” ujar Irfan.
Saat dilakukan pengembangan, tersangka Immanuddin mencoba melarikan diri dengan cara berteriak sehingga teriakannya mengundang perhatian masyarakat.
Tak ingin tersangka lepas, personil Sat Res Narkoba menembak kaki kanan.
“Tersangka dibawa ke rumah sakit umum Kota Tanjungbalai untuk mendapat pengobatan,” sebut AKBP Irfan Rifai.
Setelah mendapat pengobatan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai untuk proses penyidikan lebih lanjut, ucapnya.(ign/mom)