TASLABNEWS, LABUHANBATU– Oknum Kepala Desa (kades) di Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, dipanggil untuk diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Labusel, Kamis (12/9/2019).
Informasi diperoleh, kades PN diperiksa dengan status saksi setelah video mesumnya dengan seorang perempuan beredar luas di kalangan masyarakat.
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang diduga dipergunakan untuk merekam adegan asusila tersebut.
BERITA TERKAIT:
Video Mesumnya Beredar, Warga Tuntut Kades Bangai Mundur dari Jabatan
“Barang bukti yang kami sita satu ponsel milik saksi untuk uji forensik keaslian video tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Labusel Iptu Murniati, Kamis (12/9/2019).
Soal kemungkinan perubahan status kades tersebut, Iptu Murniati enggan untuk berspekulasi. Menurutnya, hal itu tergantung hasil pemeriksaan.
“Kami masih tunggu hasil pemeriksaan penyidiknya seperti apa. Selain itu juga menunggu uji labfor video tersebut yang dilakukan di Polda Sumatera Utara,” katanya.
Sebelumnya, video mesum oknum diduga kades beredar luas di kalangan masyarakat Desa Bangai.
Dalam video pendek berdurasi 2 menit 27 detik, kades PN berhubungan intim dengan teman perempuannya di dalam kamar hotel.
Merespons hal tersebut, masyarakat setempat dan mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor Kepala Desa Bangai.
Mereka tak terima dan mendesak agar PN mundur dari jabatannya. Warga menilai, perbuatan mesum PN telah mempermalukan warga Bangai. (Inc/int/syaf)