TASLABNEWS, ASAHAN-Pemkab Asahan dibuat malu oleh ulah Yon Sadono (38) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Satpol PP Asahan dan temanya Gustomo alias Tomo (41). Keduanya ditangkap personel Sat Narkoba karena kepemilikan sabu.
Informasi diperoleh, kedua tersangka ditangkap di Jalan. Madong Lubis Mutiara tepatnya di depan SMP Negeri 1 Kisaran. Kamis (19/9), sekira pukul 23.00 Wib.
Yon diketahui sebagai warga Jalan. Setia Budi, Gang. Kelapa, Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur.
Sedangkan Tomo merupakan warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara lingkungan IV Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Anthony Tarigan.
Menurut kasat, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di warung milik pelaku Tomo sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
“Pelaku menawarkan dan membawa narkotika jenis sabu, dan langsung di tangkap serta dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua pelaku. Kemudian personil menemukan kertas putih berisikan plastik klip transparan berisikan butiran kristal diduga Narkotika sabu milik Yon Sadono alias Yon,” ujar Anthony.
Kemudian, personil Sat Narkoba melanjutkan penggeledahan ke rumah Yon Sadono yang didampingi oleh Kepala Lingkungan.
“Ditemukan 1 kotak plastik transparan yang berisikan 1 paket kecil berisi butiran kristal diduga Narkotika sabu, 1 buah pipet skop, 1 kaca pirek terpasang kompeng warna merah dan 1 unit Timbangan elektrik,” ucap Anthony.
Lebih lanjut, saat dilakukan introgasi terhadap pelaku Yon menerangkan bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Aji, warga Gang. Tomat, Kota Tanjungbalai.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan pengembangan lanjut,” ucap Anthony. (Asc/int/syaf)