TASLABNEWS, SIDIMPUAN- Kedapatan membawa bong atau alat isap sabu-sabu, oknum anggota DPRD Padangsidempuan berinisal FH (23) diamankan petugas Bandara Kualanamu, Selasa (3/9).
Anggota dewan yang baru dilantik pertengahan bulan lalu ini diamankan saat berada di Security Check Point (SCP) Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu sekitar pukul 08.15 Wib.
Anggota Fraksi Hanura DPRD Padangsidimpuan ini merupakan calon penumpang pesawat Wings Air IW 1216 tujuan Padangsidimpuan.
Plt Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon membenarkan adanya calon penumpang di Bandara Kualanamu yang diamankan dalam kasus narkoba.
“Benar tadi pagi ada kita amankan seorang pria diduga anggota DPRD Padangsidimpuan,” kata Paulina HA Simbolon.
Dari informasi yang diperoleh, petugas mulai mencurigai FH saat melewati pos pemeriksaan, dia tampak grogi dan tangannya gemetar.
Saat ditanyai petugas bandara, FH mengaku baru pulang dugem dari tempat hiburan malam di Medan.
Petugas pun selanjutnya memeriksa koper yang dibawanya. Hasilnya di dalam koper itu terdapat dompet berisi 2 set alat isap sabu atau bong dan 3 mancis.
“Tidak ada sabu-sabu, hanya alat isapnya,” sebut Paulina.
Setelah diamankan petugas, Feriansyah diserahkan ke Polda Sumut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan warga Jalan Utan Soripada Mulia, Tano Bato, Padangsidimpuan Utara, Padangsidimpuan ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut.
“Lagi dalam pemeriksaan dan pengembangan. Katanya oknum (anggota DPRD Padang Sidimpuan). Tapi saya secara legal belum kita cek,” kata Kombes Hendri Marpaung dihubungi terpisah.
Hendri menegaskan tidak ditemukan barang bukti narkoba pada FH. Pria itu kata Hendry juga telah menjalani tes urine.
“Untuk Tes Urine sudah, tapi belum secara laboratorium. (Pelaku ) positif menggunakan narkoba tapi ngak ada barang buktinya,” sebut Hendri.
Hendry mengatakan kemungkinan FH akan di asesment.
“Paling rekomendasinya untuk direhabilitasi, karena tidak ada barang bukti yang akan dipersidangkan,” tukasnya. (Mjc/int/syaf)