TASLABNEWS, SIMALUNGUN – Seorang bayi berusia 3 tahun diduga menjadi korban bentrokan antara warga Nagori Sipahoras, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun dengan sejumlah orang yang disebut sebagai personel Humas dan keamanan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk, Senin (16/9/2019).
Informasi yang dihimpun, Selasa (17/9/2019), bentrokan diduga terjadi karena sekelompok orang mengaku karyawan PT TPL melarang warga Nagori Sihaporas bercocok tanam jagung di lahan yang disebut mereka merupakan lahan konsesi perusahaan tersebut.
Tak terima diberhentikan paksa bercocok tanam jagung, warga Nagori Sihaporas melakukan perlawanan sehingga terjadi bentrokan.
Kedua belah pihak saling melempar di lokasi tersebut, hingga mengakibatkan jatuh korban luka pada kedua belah pihak. Seorang balita berusia 3 tahun diduga turut menjadi korban dalam bentrok tersebut.
Insiden itu terjadi di lahan yang diklaim PT TPL sebagai lahan hutan konsesi, tepatnya di Compartement Compt (Blok B.553).
Sementara warga Sihaporas mengklaim lahan itu sebagai Hutan Adat sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Muhammad Agustiawan SIK, Selasa (17/9/2019) membenarkan adanya bentrokan tersebut. “Ada, tapi masih kita dalami, ya,” ujarnya.
Namun Agustiawan belum menyebutkan jumlah orang yang masih diperiksa terkait peristiwa itu.
“Korban luka dalam peristiwa itu hingga saat ini masih dalam perawatan medis,” ucapnya.
Agustiawan juga mengatakan, bahwa belum ada warga setempat yang membuat laporan terkait peristiwa itu.
Terpisah, pihak Management PT TPL ketika coba dikonfirmasi melalui Manager Corporate Communications Norma Patty Nandini Hutajulu, belum memberikan jawaban.(mjc/int/mom)