TASLABNEWS, ASAHAN – Meski Kabupaten Asahan memiliki laut, ternyata nelayan Asahan harus mengurus izin berlayar melalui Syahbandar Kota Tanjungbalai.
“Untuk ijin berlayar bukan di sini bg, tapi di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kota Tanjungbalai,” ungkap Sekretaris Diskanla Pemerintah Kabupaten (Pemkab Asahan), Siti Aisyah, Jumat (13/9/2019) kepada awak media taslabnews.com.
Berdasarkan data yang dimiliki Diskanla Pemkab Asahan, jumlah nelayan di Asahan sebanyak 7400 orang.
Dari jumlah tersebut, Diskanla memberikan bantuan sampan sebanyak 4 unit dan kapal 5 Gt sebanyak 5 unit.
“Tahun 2018, ada 4 unit sampan dan 5 unit kapal ukuran 5 GT,” ujar Siti Aisyah.
Siti juga mengungkapkan bahwa rata-rata penghasilan para nelayan di Asahan masih dibawah rata-rata.
“Penghasilan kotor Nelayan di Asahan perbulannya rata-rata sekitatan Rp3 Juta,” jelas Siti.
Menurut Siti, penghasilan tersebut kalau dipotong biaya operasional mereka, masih rendah. Harus banyak mendapat perhatian dari pemerintah.
“Jangan bilang kami gak mau kasi informasi lagi ya, Bang,” canda Siti Aisyah yang saat memberi keterangan didampingi Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan, Aisah.(edi/mom)