SKANDAL pungli pengangkatan 65 calon/ pegawai tetap PDPHJ bagaikan cerita seribu satu malam yang tak pernah tuntas selesai.
Gagal dengan jurus “ular berganti sisik”, Kabag Kepegawaian PDPHJ, H br H lagi- lagi dan lagi – lagi bersama Fernando, mantan Direktur Keuangan PDPHJ terus bergerilya.
Ketika Diddy Cemerlang sedang mengikuti proses seleksi Direksi PDPHJ, tiba-tiba bocor fotocopy SK Dirut PD Pasar Medan tentang Pemberhentian dengan tidak hormat an. Diddy Cemerlang.
SK pemberhentian ini kemudian “digoreng” ke publik oleh Maruli Hutapea, yang kala itu masih Ketua DPRD. Bocornya SK Dirut PD. Pasar Medan diduga berkat bantuan mantan Plt. Dirut, Benny Sihotang, SE, MM,
Seraya mengumbar pernyataan pers, “Ketua DPRD akan menyurati Walikota tentang status Diddy Cemerlang yang pernah diberhentikan dengan tidak hormat oleh Dirut PD Pasar Medan”, Kabag Kepegawaian H br H kembali melancarkan bujuk rayu agar Plt Dirut Diddy Cemerlang menandatangani SK pengangkatan kembali 65 calon/ pegawai tetap PDPHJ. Entahlah, kadung telah dipermalukan atau tegak karena prinsip, tetapi Diddy Cemerlang tetap menolak untuk tunduk.
Tak berhasil juga. Skenario baru diluncurkan lagi. Diddy Cemerlang mesti “dimatikan”. Harus dijegal menjadi Dirut terpilih periode 2018 – 2022. Lalu perang opinipun digencarkan.
Isunya, Diddy Cemerlang harus diberhentikan dari jabatan Plt. Dirut. Alasannya, selain karena rekam jejak sebagai pegawai yang pernah “diberhentikan dengan tidak hormat”, juga melakukan kebohongan publik, karena hingga Maret 2018, yang bersangkutan masih menerima gaji dari PD Pasar Horas Medan.
Targetnya, bila Plt. Diddy diberhentikan dalam sisa waktu periode 2014 – 2018, maka Fernando Napitupulu akan menjadi Plt. Dirut PDPHJ.
Kesempatan itulah yang ditunggu hari kemenangan untuk menandatangani SK Pengangkatan kembali ke 65 calon/pegawai tetap PDPHJ yang bermasalah.
Mereka lupa, pengangkatan kembali ke 65 calon/ pegawai tetap PDPHJ, adalah bom waktu yang kapan saja siap meledak dan siapa saja dapat “terbakar”.
Namun bak kata orang bijak, “tak panjang langkah pembohong”, skenario jahat untuk menghentikan Plt Diddy Cemerlang di tengah jalan tidak kesampaian.
Mimpi Fernando menjadi Plt Dirut pun kandas ditelan waktu, seiring berakhirnya masa jabatan Plt Dirut Diddy Cemerlang.
Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu
Tak berhasil dengan Diddy Cemerlang, tidaklah membuat Kabag Kepegawaian H br H berhenti menyerah. Tapi diam- diam H br H, terus melancarkan operasi dengan menginfiltrasi atau menyusupi direksi yang baru.
Mungkin tak semua berhasil dipengaruhi. Tapi sebagian direksi terindikasi kuat telah terjangkit dan terpengaruh dengan “virus” yang membahayakan PDPHJ. Satu diantara direksi yang terjangkit virus itu, yakni Direktur SDM, Imran Simanjuntak.
Secara terbuka dan terang- terangan Imran memberi akses seluas- luasnya kepada H br H, untuk mendemonstrasikan kewenangan dan arogansi jabatan.
Termasuk melakukan pembiaran terhadap Kabag Kepegawaian untuk melakukan intimidasi atau pembodohan terhadap 65 calon / pegawai tetap PDPHJ korban pungli agar tidak menuntut, tidak melapor atau meminta pengembalian uang pungli dari H br H.
Berkali – kali Sumut Watch telah memperingatkan Sdr. Imran dalam kedudukannya selaku Direktur SDM, namun bagai kata pepatah “anjing menggonggong, kafilah berlalu”, Imran tidak peduli dan tidak ambil pusing.
Sang direktur malah tak ragu- ragu bahkan tak malu – malu, mempertontonkan interaksi yang sangat “dekat” antara dirinya dengan H br H, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa sang direktur benar- benar memberikan proteksi atau perlindungan tanpa “reserve” terhadap H br H.
Sikap sang direktur tersebut tentulah patut disesalkan, karena tidak saja akan merusak tatanan managemen PDPHJ, akan tetapi dapat menjadi “blunder” dalam upaya pemulihan dan penyehatan PDPHJ.
Pertanyaan krusialnya, bagaimana jadinya Kabag Kepegawaian yang tugas dan wewenangnya menegakkan disiplin pegawai, menegakkan peraturan, menghukum, membuat surat peringatan dan/ atau pemberhentian pegawai, tetapi yang bersangkutan justru tersangkut dalam skandal pungli.
Ada pertentangan kepentingan, pertentangan batin atau pertentangan moral, dan pertentangan tugas dan wewenang. Filosofinya, “Membersihkan haruslah dengan sapu yang bersih”. “Mencuci haruslah dengan air yang bersih”.
Bila Direktur SDM, Imran Simanjuntak masih mempertahankan Kabag Kepegawaian H br H, maka patut dicurigai bahwa tindakan Sdr. Imran merupakan skenario “by design” untuk menyandera PDPHJ tetap dalam keterpurukan atau setidaknya skenario pembusukan dari dalam terhadap kepemimpinan Dirut PDPHJ, Bambang Wahono.
Imran dan Toga: Saksi Fakta
Ketika Sdr. Imran Simanjuntak dan Toga Sihite berstatus sebagai Badan Pengawas PDPHJ lalu ikut seleksi Direksi PDPHJ, maka banyak orang berharap Imran dan Toga sebagai “saksi fakta” akan mengakhiri gonjang – ganjing pungli PDPHJ dengan menindak para pelaku.
Dan secara khusus memberhentikan Kabag Kepegawaian, H br H dan sejumlah oknum lainnya yang terlibat pungli dan/ atau penggelapan uang perusahaan.
Namun Sumut Watch kecewa berat, ternyata Imran dan Toga justru berbalik tidak melakukan apapun. Mereka justru terkesan sekali menikmati jabatan baru sebagai Direktur, dan mengasingkan diri dari komunitas yang selama ini menjadi faktor pendukung utamanya.
Dalam sesi dialog ketika Aliansi Sumut Watch menyerahkan “petisi” kepada Direksi tentang tuntutan agar menindak para terduga pelaku pungli, korupsi dan penggelapan aset PDPHJ, tertanggal 25 Januari 2019, Ketua Sumut Wacth mempertanyakan Sdr. Imran, mengapa Kabag Kepegawaian H br H tidak kunjung ditindak?
Imran beralasan tidak ada bukti hukum tentang terjadinya pungli. Maksudnya?. “Tidak ada yang melapor dan tidak ada yang keberatan”. Hahahaha….kalau begini kelas pemahaman Direktur SDM, hancurlah PDPHJ.
Sekelas Direktur SDM, semestinya Imran paham mana domain peraturan perusahaan dan mana domain peraturan negara.
Terlepas tidak ada yang melapor atau tidak ada yang keberatan, tetapi Keputusan Direksi PDPHJ tentang Pembatalan SK pengangkatan 65 calon/ pegawai tetap PDPHJ, adalah bukti kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan.
Mungkin, jawaban Imran hanyalah jawaban retorika atau basa- basi. Jawaban sesungguhnya, hanya dia yang tahu. Entahlah. Tapi melihat kenyataan ini kita pantas terus bertanya. Ada apa denganmu Imran? (Bersambung)