TASLABNEWS, ASAHAN-Dinas Tenaga Kerja Asahan kedatangan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Syamsul Qodri Marpaung, Senin (2/9/2019).
Kedatangan Syamsul Qodri diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Asahan Budi Anshari di Aula MUI Asahan.
Dalam sambutannya Syamsul Qodri Marpaung menyampaikan kepada pihak perusahaan agar mengutamakan hak-hak normatif karyawan. Sehingga karyawan merasa dijamin dan dilindungi dalam melakukan pekerjaannya.
Syamsul Qodri juga mengatakan, karyawan merupakan salah satu motor penggerak dalam mengembangkan dan membesarkan perusahaan yang dimiliki para pengusaha.
“Maka dari itu mari memperhatikan keselamatan kerja di perusahaan yang kita miliki,” ucap Syamsul sembari meminta agar merasio data karyawan di Asahan.
Budi Anshari menyampaikan, kunker yang dilakukan Komisi E DPRD Sumut bertujuan untuk melihat profil perusahaan di Asahan mengikut sertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Budi berharap kepada pihak perusahaan di Asahan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan terdaftar maka kenyamanan dan keselamatan para pekerja dalam melakukan pekerjaannya dapat terjamin,” ujar Budi Anshari.
Kunker itu dihadiri Anggota Komisi E DPRD Sumut, Disnaker Provinsi Sumatera Utara, BPJS Ketenagakerjaan Asahan dan para pengusaha di wilayah Asahan. (Ltc/int/syaf)