TASLABNEWS, TANJUNGBALAI-Jumlah dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif anggota DPRD Tanjungbalai bertambah. Kali ini, anggota dewan yang terhormat itu juga diduga mark up anggaran penginapan di Hotel Borubudur Jakarta.
Itu dikatakan Ketua Komite Mahasiswa Peduli Kota (Kompak) Tanjungbalai Ramadan Batubara kepada taslabnews, Senin (16/9).
Menurut Ramadan, sesuai temuan BPK Nomor: 64.C/LHPXVIII.MDN/06/2018 tanggal 27 Juni 2018 disebutkan, selain dugaan mark up dan penginapan fiktif di Hotel Grand Sston, Asean Internasional, Santika Hayam Wuruk, ternyata penginapan anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel Borubudur Jakarta juga bermasalah.
BERITA TERKAIT
Ini Bukti Dugaan Mark Up dan Penginapan Fiktif 9 Anggota DPRD Tanjungbalai di Hotel NS Yogyakarta
Selain Diduga Fiktif, Penginapan 25 Anggota DPRD Tanjungbalai di Grand Aston Medan Dibayar Double
“Hal ini menambah daftar panjang “dosa” anggota DPRD Tanjungbalai. Namun saya sangat menyayangkan sikap kepolisian dan kejaksaan yang tutup mata atas kasus ini. Padahal selain jadi temuan BPK, Ketua DPRD Tanjungbalai baru-baru ini juga mengakui temuan BPK itu,” ucapnya.
Ramadan meminta agar aparat penegak hukum di Tanjungbalai jangan picing mata dalam menangani kasus ini.
Karena jika tidak ditangani secepatnya, diyakini anggota DPRD Tanjungbalai priode 2014-2019 yang terpilih lagi akan melakukan hal yang sama.
“Bahkan bisa jadi mereka (anggota DPRD priode 2014-2019 yang terpilih lagi) akan mengajari anggota DPRD priode 2019-2024 untuk mengulangi kasus dugaan mark up anggaran dan penginapan fiktif di sejumlah hotel,” ucapnya.
Menurut Ramadan di Hotel Borobudur Jakarta ini ada Wakil Ketua dan 8 anggota DPRD yang terlibat.
Sayangnya saat diminta daftar namanya Ramadan mengaku datanya tidak dibawanya sehingga dia lupa siapa saja anggota DPRD Tanjungbalai yang terlibat.
“Diantaranya MNH, SBS, Aj dan BP,” untuk lengkapnya nanti kulihat datanta dulu ya bang,” ucapnya. (Syaf)