TASLABNEWS, ASAHAN – Target pengutipan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Meranti untuk tahun 2019 sebesar Rp236.423.523 atau 52,9 persen.
Hal ini terungkap saat awak media taslabnews.com berbincang-bincang dengan Camat Meranti, Darma Ginting SE saat sarapan di Kantor Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Diungkapkan Darma, untuk tahun 2019 satu desa di Kecamatan Meranti, yaitu Desa Gajah dijadikan contoh dalam pelunasan PBB, karena warga di desa tersebut telah 100 persen membayar pajak.
Diketahui Kecamatan Meranti merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Batubara. Dan Desa Gajah merupakan satu desa di Kecamatan Meranti yang dikelilingi oleh Kabupaten Batubara.
“Jatuh tempo pembayaran pajak berakhir pada tanggal 30 September 2019,” ujar Darma.
“Saat ini pengutipan PBB masih 52,9 persen, karena masih banyak warga di Kecamatan Meranti yang belum panen,” jelasnya.
Menurut Darma, sebelum tanggal jatuh tempo, target pengutipan PBB di Kecamatan Meranti akan mencapai 100 persen.
Selain mengenai pengutipan PBB, Camat Meranti juga menceritakan bantuan bedah rumah atau RTLH untuk Kecamatan Meranti.
“Tahun 2018 hingga tahun 2019, sebanyak 52 rumah,” terang Darma.
Adapun warga desa yang menerima RTLH tersebar di 6 desa yaitu, Desa Meranti, Desa Sei Beluru, Desa Serdang, Desa Air Putih, Desa Gajah dan Desa Suka Jadi.(edy/mom)