TASLABNEWS, Nasib naas dialami SA (19) cewek asal Binjai Timur ini. Setelah 7 kali disetubuhi, ternyata pacarnya tak mau tanggung jawab. Akhirnya ia ngadu ke polisi.
Cewek berparas manis ini merupakan warga Kelurahan Dataran Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Ia mengadukan pacarnya PS (23) ke Polsek Delitua karena tidak bertanggungjawab. Padahal korban sudah 7 kali ‘ditiduri’.
Kepada polisi, Selasa (24/9/2019), korban bercerita, awal korban ditiduri pelaku saat keduanya sah pacaran.
Begitu resmi pacaran, korban yang saat itu sedang duduk di ruangan tamu diajak masuk kamar untuk bercerita. Awal pelaku melakoninya pada Minggu (5/5/2019) sekira 23.00 WIB di rumah bibik korban di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah, Kecaamtan Medan Tuntungan.
Pelaku mengajak korban berhubungan badan dan berjanji akan bertanggungjawab. Karena terus diajak dan tersangja janji mau bertanggungjawab, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku masuk kamar.
Tiba di kamar, dengan jurus mautnya pelaku merayu korban hingga korban benar-benar jatuh cinta kepada pelaku.
Saat itu korban mengakui mencintai pelaku dan tak ingin lagi berpisah.
Di sana pula, pelaku mengajak korban untuk berhubungan intim. Namun korban menolaknya mentah-mentah.
Pelaku tak mau kehilangan akal dan kembali merayu korban dan mengatakan akan bertanggungjawab jika korban hamil.
Mendengar perkataan pelaku, hati korban sedikit luluh namun enggan untuk disetubuhi.
Pelaku tak Kehabisan akal.
Melihat korban enggan disetubuhi, pelaku mencium kening korban sambil membisikkan akan bertanggungjawab.
Lagi, lagi, korban menolaknya. Walau korban tetap menolak, pelaku tidak kehabisan akal.
Pelaku terus melanjarkan jurus mautnya hingga korban pasrah.
Singkatnya, setelah sukses melakukannya, keduanya sepakat bersama merahasiakan perbuatan yang barusan mereka lakoni.
Sejak saat itu keduanya pun sering berbicara melalui ponsel dan bertemu seminggu sekali.
Tatapi begitu bertemu pelaku tetap meminta ‘jatah.’ Tak ingin ditinggalkan begitu saja, korban tetap mau melayani pelaku. Walau hati kecil korban menolaknya.
“Terakhir kami melakukannya bulan Agustus. Namun jauh sebelum itu, kami sudah 6 kali melakukan di kamar yang sama,” beber korban.
”Karena mama sudah meninggal (dunia) dan bapak merantau ke Malaysia. Dia (pelaku) termasuk saudara juga. Ya saudara jauhlah,” ucap korban kepada petugas.
Setelah kejadian itu, korban meminta pertanggung jawaban pelaku. Tapi sial, pelaku enggan bertanggungjawab.
Geram dengan perkataan pelaku korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada om nya.
Setelah sepakat dan bermusyawarah secara kekeluargaan akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH MHum membenarkan laporan korban dan berjanji segera memprosesnya. (Tpc/int/syaf)