TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH mengaku siap untuk membuka baju serta melepaskan embel-embel jabatannya untuk menghadapi para pengunjuk rasa yang melakukan aksi demonstrasi tanpa aturan dan etika.
(Ignatius Siagian/taslabnews)
Walikota Tanjungbalai H M Syahrial saat mendengarkan laporan dari LSM Brantas di ruang Kantor Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, Kamis (8/8).
|
Hal itu disampaikannya saat menerima LSM Brantas (Barisan Rakyat Anti Penindasan) yang dimotori oleh Martin di ruang Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai, Kamis (8/8).
“Saya tidak keberatan jika ada masyarakat atau aktivis yang melakukan unjuk rasa dalam mengkritisi kinerja pemerintah sepanjang dilakukan sesuai dengan aturan serta beretika. Akan tetapi, apabila unjuk rasanya dilakukan tidak sesuai dengan aturan serta tidak beretika, saya juga siap membuka baju maupun embel-embel jabatan saya ini dan turun ke gelanggang melawan para pengunjuk rasa yang tidak beretika seperti itu,” ujar Syahrial.
BACA BERITA LAINNYA:
Ngaku Bisa Masukkan jadi Honorer Rupanya Nipu, Oknum Pegawai BNNK Labura Diringkus
Kadisnaker: Ada 19 Warga Negara Asing Kerja di Asahan, Ada dari Belanda, dan China
Pada kesempatan itu, Syahrial juga mengungkapkan ketersinggungannya mendengar LSM Brantas melakukan unjuk rasa dan berorasi di depan Kantor Walikota pada saat dirinya sedang meresmikan pengoperasian bus Damri yang dihadiri oleh tamu dan undangan khususnya dari Perum Damri.
Untuk itu, Syahrial berharap agar kedepan, aksi unjuk rasa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, LSM Brantas yang di motori oleh Martin tersebut mengatakan, alasan dari aksi unjuk rasa yang mereka lakukan saat itu adalah untuk mempertanyakan tindak lanjut dari sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai sejak tahun anggaran 2017.
LSM Brantas menduga, Pemko Tanjungbalai telah melakukan pembiaran atas terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai.
Akan tetapi, oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai Abdl Rahman Harahap mengatakan, bahwa semua kasus dugaan korupsi yang terjadi selama ini di Dinas Lingkungan Hidup, telah dan sedang diproses.
Bahkan, lanjutnya, ada yang saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak penyidik dari Polres Tanjungbalai.
Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, selanjutnya LSM Brantas mengaku dapat mengerti dan meninggalkan Kantor Walikota Tanjungbalai dengan tertib. (ign/syaf)